-
Klaim Ali Ngabalin minta KPK periksa Menkeu Purbaya hoaks.
-
Tidak ada bukti valid mendukung pernyataan Ali Ngabalin tersebut.
-
Mafindo pastikan unggahan viral itu konten palsu dan menyesatkan.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di media sosial menarasikan bahwa Ali Ngabalin minta KPK periksa Menkeu Purbaya karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. Informasi itu disebarkan akun Facebook bernama Windi Winarsih.
Dalam video itu, disebutkan bahwa Ngabalin berharap KPK segera memeriksa Menkeu Purbaya, lantaran nominal Rp13 triliun yang disebut dalam kasus itu dinilai terlalu besar. Ia juga disebut menuding Purbaya ikut terlibat dalam pengembalian dana hasil korupsi.
Narasi video juga dimuat pernyataan yang diklaim berasal dari Purbaya, yang menantang agar dirinya diperiksa KPK secara terbuka dan siap dijatuhi hukuman berat bila terbukti bersalah.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta TurnBackHoax, klaim bahwa Ali Ngabalin minta KPK periksa Menkeu Purbaya tidak benar alias hoaks. Tim menggunakan kata kunci serupa di mesin pencari dan menemukan sejumlah artikel dari media kredibel.
Salah satunya adalah berita dari Fajar.co.id berjudul “Ngabalin Diserang E-flyer Palsu Soal Purbaya: Banyak yang Kepanasan Takut Kejahatannya Terbongkar” yang tayang pada Kamis (16/10/2025). Dalam artikel itu, Ngabalin menegaskan bahwa poster atau unggahan yang mengaitkan dirinya dengan tudingan terhadap Purbaya adalah konten palsu.
Sementara artikel dari Turnbackhoax.id berjudul “[SALAH] Ali Ngabalin: Saya Lihat Menkeu Purbaya Tidak Profesional Menggunakan Jabatannya” (20/10/2025) juga menegaskan bahwa klaim tersebut tidak pernah diucapkan oleh Ngabalin. Dengan demikian, tidak ditemukan bukti valid dari sumber resmi maupun media terpercaya yang mendukung klaim tersebut.
Kesimpulan
Klaim bahwa Ali Ngabalin minta KPK periksa Menkeu Purbaya adalah konten palsu (fabricated content) atau hoaks. Tidak ada pernyataan resmi dari Ngabalin maupun konfirmasi dari lembaga berwenang terkait hal tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai unggahan viral tanpa memeriksa sumbernya terlebih dahulu agar tidak ikut menyebarkan informasi menyesatkan.
Berita Terkait
-
Purbaya Bikin Aturan Baru Sebelum Dipecat dari Menkeu: Dana SAL Tak Lagi Disimpan di BI
-
Menkeu Suahasil Cuma Kasih Jempol Saat Ditanya Cara Yakinkan Masyarakat Move On dari Purbaya
-
Uang Kertas Bertanda Tangan Menkeu Purbaya Masih Terus Dicetak
-
Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Mundur dari Jabatan Komisaris PLN
-
Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi