-
Menkeu Purbaya tak pernah tegaskan guru wajib PNS.
-
Klaim guru negeri-swasta wajib PNS adalah informasi hoaks.
-
Cek fakta penting cegah penyebaran hoaks guru wajib PNS.
SuaraSumbar.id - Narasi yang menyebutkan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tahun 2026 nanti, guru negeri dan swasta wajib menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Narasi itu disebarkan akun Threads @husenranirani pada Kamis (19/10/2025). Akun tersebut membagikan foto berisi klaim bahwa Menkeu Purbaya menegaskan pada tahun 2026 guru negeri dan swasta wajib menjadi PNS.
Berikut narasi yang beredar:
“Purbaya tegaskan 2026 Guru honor negeri/swasta yang mengajar lebih dari 10 th wajib di PNS kan.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax menggunakan kata kunci “Menkeu Purbaya sebut guru wajib di PNS kan 2026” di Google, pencarian teratas mengarah ke artikel Kompas.com berjudul “Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026”. Berita itu tayang pada Selasa (21/10/2025).
Dalam artikel tersebut, Menkeu Purbaya memang membahas soal kenaikan gaji guru PNS pada 2026, namun tidak pernah menyebut atau menegaskan bahwa seluruh guru negeri dan swasta wajib menjadi PNS pada 2026. Hingga kini, tidak ditemukan sumber resmi maupun pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Menkeu Purbaya tegaskan 2026 guru negeri dan swasta wajib PNS terbukti tidak benar. Fakta menunjukkan bahwa informasi tersebut merupakan konten palsu (impostor content) atau hoaks karena menggunakan nama pejabat dan narasi yang tidak sesuai dengan pernyataan aslinya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, terutama terkait isu guru negeri dan swasta wajib PNS 2026, agar tidak ikut menyebarkan hoaks di media sosial.
Berita Terkait
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui