-
Klaim Prabowo Subianto alihkan pemberantasan judi online terbukti hoaks.
-
Pemberantasan judi online dilakukan lintas lembaga, bukan TNI saja.
-
Tidak ada pernyataan resmi Prabowo serahkan tugas Polri.
SuaraSumbar.id - Kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto mengalihkan pemberantasan judi online (judol) dari Polri ke TNI kembali ramai di media sosial.
Narasi itu muncul dalam unggahan Facebook pada Oktober 2025 yang mengklaim bahwa Prabowo telah memberikan wewenang pemberantasan judi online kepada TNI karena kehilangan kepercayaan terhadap Polri.
Berikut narasi yang beredar:
“Geger... Prabowo akhirnya akan percayakan pemberantasan judol dan penyelundupan kepada TNI karena polisi tidak bisa dipercaya. Polisi sekarang tugasnya nangkap maling dan begal saja. Siap-siap TNI akan menggunduli oknum polisi yang jadi backing judol,” tulis akun itu.
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, penanganan dan pemberantasan judi online di Indonesia tidak pernah menjadi wewenang tunggal satu instansi.
Presiden Prabowo Subianto memang menunjukkan ketegasannya terhadap praktik ilegal tersebut, namun tidak pernah menyatakan bahwa TNI mengambil alih tugas Polri.
Pada November 2024, hanya sepekan setelah pelantikan Presiden, Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.
Saat itu, Prabowo menegaskan agar seluruh anggota Kabinet Merah Putih tidak menjadi backing bandar judi online, sebagaimana diberitakan oleh Antara.
Menko Polhukam Budi Gunawan kemudian membentuk Desk Khusus Penanganan Judi Online pada 4 November 2024. Desk ini dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan melibatkan Komdigi.
Pada bulan yang sama, TNI memang membentuk Satgas Berantas Judi Online, tetapi tugasnya terbatas pada pengawasan internal di tubuh TNI, bukan mengambil alih tugas Polri.
Selain itu, lembaga lain seperti PPATK dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga berperan aktif dalam pemberantasan judi online di Indonesia, menunjukkan bahwa upaya ini merupakan kerja lintas lembaga, bukan monopoli salah satu institusi.
Kesimpulan
Tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengalihkan pemberantasan judi online dari Polri ke TNI. Narasi yang beredar di media sosial tersebut merupakan informasi salah atau berita hoaks.
Berita Terkait
-
Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA
-
Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini
-
Bertemu Presiden, John Herdman Susun Rencana Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026