-
Klaim Prabowo Subianto alihkan pemberantasan judi online terbukti hoaks.
-
Pemberantasan judi online dilakukan lintas lembaga, bukan TNI saja.
-
Tidak ada pernyataan resmi Prabowo serahkan tugas Polri.
SuaraSumbar.id - Kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto mengalihkan pemberantasan judi online (judol) dari Polri ke TNI kembali ramai di media sosial.
Narasi itu muncul dalam unggahan Facebook pada Oktober 2025 yang mengklaim bahwa Prabowo telah memberikan wewenang pemberantasan judi online kepada TNI karena kehilangan kepercayaan terhadap Polri.
Berikut narasi yang beredar:
“Geger... Prabowo akhirnya akan percayakan pemberantasan judol dan penyelundupan kepada TNI karena polisi tidak bisa dipercaya. Polisi sekarang tugasnya nangkap maling dan begal saja. Siap-siap TNI akan menggunduli oknum polisi yang jadi backing judol,” tulis akun itu.
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, penanganan dan pemberantasan judi online di Indonesia tidak pernah menjadi wewenang tunggal satu instansi.
Presiden Prabowo Subianto memang menunjukkan ketegasannya terhadap praktik ilegal tersebut, namun tidak pernah menyatakan bahwa TNI mengambil alih tugas Polri.
Pada November 2024, hanya sepekan setelah pelantikan Presiden, Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.
Saat itu, Prabowo menegaskan agar seluruh anggota Kabinet Merah Putih tidak menjadi backing bandar judi online, sebagaimana diberitakan oleh Antara.
Menko Polhukam Budi Gunawan kemudian membentuk Desk Khusus Penanganan Judi Online pada 4 November 2024. Desk ini dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan melibatkan Komdigi.
Pada bulan yang sama, TNI memang membentuk Satgas Berantas Judi Online, tetapi tugasnya terbatas pada pengawasan internal di tubuh TNI, bukan mengambil alih tugas Polri.
Selain itu, lembaga lain seperti PPATK dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga berperan aktif dalam pemberantasan judi online di Indonesia, menunjukkan bahwa upaya ini merupakan kerja lintas lembaga, bukan monopoli salah satu institusi.
Kesimpulan
Tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengalihkan pemberantasan judi online dari Polri ke TNI. Narasi yang beredar di media sosial tersebut merupakan informasi salah atau berita hoaks.
Berita Terkait
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
10 Fakta Sadis Ibu Pembuang Bayi di Bukittinggi: Tubuh Terpotong 3, Niat Bunuh Sejak Hamil 7 Bulan!
-
CEK FAKTA: Prabowo Alihkan Pemberantasan Judi Online dari Polri ke TNI, Benarkah?