-
Klaim Prabowo Subianto alihkan pemberantasan judi online terbukti hoaks.
-
Pemberantasan judi online dilakukan lintas lembaga, bukan TNI saja.
-
Tidak ada pernyataan resmi Prabowo serahkan tugas Polri.
SuaraSumbar.id - Kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto mengalihkan pemberantasan judi online (judol) dari Polri ke TNI kembali ramai di media sosial.
Narasi itu muncul dalam unggahan Facebook pada Oktober 2025 yang mengklaim bahwa Prabowo telah memberikan wewenang pemberantasan judi online kepada TNI karena kehilangan kepercayaan terhadap Polri.
Berikut narasi yang beredar:
“Geger... Prabowo akhirnya akan percayakan pemberantasan judol dan penyelundupan kepada TNI karena polisi tidak bisa dipercaya. Polisi sekarang tugasnya nangkap maling dan begal saja. Siap-siap TNI akan menggunduli oknum polisi yang jadi backing judol,” tulis akun itu.
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, penanganan dan pemberantasan judi online di Indonesia tidak pernah menjadi wewenang tunggal satu instansi.
Presiden Prabowo Subianto memang menunjukkan ketegasannya terhadap praktik ilegal tersebut, namun tidak pernah menyatakan bahwa TNI mengambil alih tugas Polri.
Pada November 2024, hanya sepekan setelah pelantikan Presiden, Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.
Saat itu, Prabowo menegaskan agar seluruh anggota Kabinet Merah Putih tidak menjadi backing bandar judi online, sebagaimana diberitakan oleh Antara.
Menko Polhukam Budi Gunawan kemudian membentuk Desk Khusus Penanganan Judi Online pada 4 November 2024. Desk ini dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan melibatkan Komdigi.
Pada bulan yang sama, TNI memang membentuk Satgas Berantas Judi Online, tetapi tugasnya terbatas pada pengawasan internal di tubuh TNI, bukan mengambil alih tugas Polri.
Selain itu, lembaga lain seperti PPATK dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga berperan aktif dalam pemberantasan judi online di Indonesia, menunjukkan bahwa upaya ini merupakan kerja lintas lembaga, bukan monopoli salah satu institusi.
Kesimpulan
Tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengalihkan pemberantasan judi online dari Polri ke TNI. Narasi yang beredar di media sosial tersebut merupakan informasi salah atau berita hoaks.
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini
-
Punya Uang Bisa Bayar Buzzer, Prabowo: Jangan Percaya Antek-antek Asing dan yang Ada di Medsos
-
Prabowo Gemakan Free Palestine di Gontor, Pengamat: Retorika dan Aksi Belum Selaras
-
Berdiri di Depan Rakyat, Prabowo Percaya Diri Bukan Pemimpin Omon-omon
-
Gebrakan Prabowo: Sekolah-Kuliah Gratis dan Berantas Korupsi Lewat Kesejahteraan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo