-
Diskon listrik PLN 50 persen berlaku 17–30 Oktober 2025.
-
Berlaku untuk pelanggan 450–5.500 VA tambah daya.
-
Dapatkan e-voucher lewat transaksi di aplikasi PLN Mobile.
SuaraSumbar.id - Pelanggan PT PLN (Persero) berkesempatan menikmati diskon listrik 50 persen mulai 17 Oktober hingga 30 Oktober 2025. Program ini hadir sebagai bagian dari kampanye diskon listrik 50 persen PLN dalam rangka ulang tahun ke-80 Hari Listrik Nasional (HLN) melalui promo bertajuk “Oktober Optimal Tambah Daya” (OOTD).
Dalam kesempatan ini, pelanggan yang memenuhi syarat bisa memanfaatkan program diskon listrik 50 persen demi penghematan biaya tambah daya yang cukup signifikan.
Berikut 6 syarat dan ketentuan diskon listrik 50 persen yang wajib Anda pahami:
1. Pelanggan harus merupakan pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimum 7.700 VA. Periodenya:Mulai 17 Oktober–30 Oktober 2025.
2. Pelanggan harus telah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Oktober 2025 agar berhak mengikuti program diskon listrik 50 persen.
3. Untuk mendapatkan voucher diskon tambah daya, pelanggan prabayar harus melakukan pembelian token listrik minimal satu kali melalui aplikasi PLN Mobile, dan pelanggan pascabayar cukup melakukan pembayaran tagihan listrik sekali menggunakan aplikasi. Setelah itu akan muncul e-voucher diskon.
4. Voucher tersebut diterima melalui fitur “Reward” di aplikasi PLN Mobile atau melalui email terdaftar, yang kemudian digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya, dengan memasukkan kode voucher pada aplikasi.
5. Setiap akun PLN Mobile hanya dapat memperoleh maksimal empat e-voucher diskon tambah daya yang berlaku hingga 30 Oktober 2025, dan empat e-voucher listrik senilai Rp 80.000 masing-masing (dengan masa berlaku hingga 28 Februari 2026) bagi 50 ribu pelanggan pertama yang berhasil tambah daya.
6. Program ini tidak berlaku digabung dengan promo tambah daya reguler lainnya. Biaya penyambungan tambah daya dibayar penuh di muka, dan setelah tambah daya dilakukan pelanggan tidak dapat menurunkan daya selama satu tahun, kecuali melalui prosedur reguler.
Sebagai contoh konkret manfaat dari program diskon listrik 50 persen ini: pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin naik ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp 3.512.625, dari biaya reguler sebesar Rp 7.025.250.
Dalam pernyataannya, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk apresiasi atas kepercayaan pelanggan:
“Dalam momentum HLN ke-80, PLN ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan setia melalui program OOTD. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen kami dalam meningkatkan kenyamanan dan produktivitas masyarakat melalui akses listrik yang andal dan terjangkau,” ujar Adi.
Sejak diperkenalkan pada 17 Oktober, program diskon listrik 50 persen ini dapat segera dimanfaatkan oleh para pelanggan yang memenuhi syarat.
Jangan lewatkan kesempatan promo diskon listrik 50 persen dari PLN sebelum berakhir pada 30 Oktober 2025, karena jumlah voucher terbatas dan hanya tersedia bagi yang melakukan transaksi sebelum masa promo habis.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
Banjir Pevoli Asing di Proliga 2026, Kompetisi Makin Kuat atau Alarm Pembinaan Lokal?
-
Hasil Proliga 2026 Putri Hari Ini: Poppy Aulia Bawa Electric PLN Gilas Popsivo Polwan
-
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Nangis, Cerita Sulitnya Pemulihan Listrik di Lokasi Bencana Sumatera
-
Top Skor Sementara Proliga 2026 Putri Usai Seri Medan: Megawati Hangestri Tembus 10 Besar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?