-
Satpol PP Aceh Singkil ceraikan istri dua hari usai SK.
-
BKPSDM panggil JS, klarifikasi prosedur perceraian tanpa izin resmi.
-
Bos skincare Shella Saukia bantu istri korban dengan modal usaha.
4. Surat pernyataan perceraian dibuat di hadapan kepala desa
JS dan MS menandatangani surat pernyataan perceraian di atas materai dalam rapat keluarga yang dihadiri kepala desa dan empat saksi pada 14 September 2025.
Meski disepakati secara kekeluargaan, Azman menyebut proses tersebut belum sah secara administrasi karena JS tidak mengajukan izin cerai ke atasannya sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian.
5. Pelanggaran prosedur perceraian bagi pegawai PPPK
BKPSDM menegaskan, seorang pegawai PPPK wajib meminta izin tertulis sebelum menceraikan pasangan. Jika mediasi gagal, barulah bisa dilanjutkan ke Mahkamah Syariah.
Dalam kasus ini, JS dinilai melanggar aturan karena melakukan perceraian tanpa izin terlebih dahulu.
6. Simpati publik dan bantuan dari bos skincare Shella Saukia
Viralnya kisah MS menarik perhatian bos skincare asal Aceh, Shella Saukia, yang kemudian mendatangi langsung MS (dikenal juga sebagai Imelda Safitri).
Dalam unggahan di Instagram, Shella memberikan sejumlah uang tunai dan ponsel pintar untuk membantu MS memulai usaha baru. “Alhamdulillah, Insya Allah setelah ini derajat kak Melda diangkat sama Allah SWT. Semangat, ya,” tulis Shella dalam caption video yang viral di Instagram.
Momen itu menuai pujian dari warganet karena Shella dianggap memberi contoh nyata empati terhadap sesama perempuan yang mengalami kesulitan.
7. Warganet ramai-ramai beri dukungan untuk MS
Setelah bantuan dari Shella viral, banyak warganet mengirimkan dukungan moral dan doa agar MS bisa bangkit. Sejumlah komunitas perempuan di Aceh juga menawarkan dukungan untuk membantu MS membuka usaha rumahan.
Publik menganggap kisah ini menjadi simbol perjuangan perempuan yang ditinggalkan dalam situasi sulit.
8. BKPSDM siapkan mediasi dan evaluasi status JS
Azman menuturkan, BKPSDM telah merekomendasikan mediasi antara JS dan MS. Jika mediasi gagal, perkara ini akan dilanjutkan ke Mahkamah Syariah.
BKPSDM juga akan mengevaluasi status kepegawaian JS, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif apabila terbukti melanggar kode etik atau prosedur PPPK.
Kasus Satpol PP Aceh Singkil yang menceraikan istrinya usai menerima SK PPPK kini bukan hanya soal rumah tangga, tapi juga soal integritas dan tanggung jawab moral sebagai pegawai pemerintah. Publik menanti hasil mediasi dari BKPSDM Aceh Singkil dan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
Berita Terkait
-
Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret
-
Video Alumni 'Protes' ke Prabowo Gara-Gara Sekolahnya Baru Bagus Setelah Lulus Viral di Medsos
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Viral Nenek-Nenek Digampar Pedagang Diduga Ketahuan Mencuri Cabai, Bikin Miris Melihatnya
-
Viral! Perempuan 22 Tahun di Sukabumi Dijodohkan dengan Kakek 65 Tahun, Maharnya Bikin Melongo
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya