-
Satpol PP Aceh Singkil ceraikan istri dua hari usai SK.
-
BKPSDM panggil JS, klarifikasi prosedur perceraian tanpa izin resmi.
-
Bos skincare Shella Saukia bantu istri korban dengan modal usaha.
4. Surat pernyataan perceraian dibuat di hadapan kepala desa
JS dan MS menandatangani surat pernyataan perceraian di atas materai dalam rapat keluarga yang dihadiri kepala desa dan empat saksi pada 14 September 2025.
Meski disepakati secara kekeluargaan, Azman menyebut proses tersebut belum sah secara administrasi karena JS tidak mengajukan izin cerai ke atasannya sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian.
5. Pelanggaran prosedur perceraian bagi pegawai PPPK
BKPSDM menegaskan, seorang pegawai PPPK wajib meminta izin tertulis sebelum menceraikan pasangan. Jika mediasi gagal, barulah bisa dilanjutkan ke Mahkamah Syariah.
Dalam kasus ini, JS dinilai melanggar aturan karena melakukan perceraian tanpa izin terlebih dahulu.
6. Simpati publik dan bantuan dari bos skincare Shella Saukia
Viralnya kisah MS menarik perhatian bos skincare asal Aceh, Shella Saukia, yang kemudian mendatangi langsung MS (dikenal juga sebagai Imelda Safitri).
Dalam unggahan di Instagram, Shella memberikan sejumlah uang tunai dan ponsel pintar untuk membantu MS memulai usaha baru. “Alhamdulillah, Insya Allah setelah ini derajat kak Melda diangkat sama Allah SWT. Semangat, ya,” tulis Shella dalam caption video yang viral di Instagram.
Momen itu menuai pujian dari warganet karena Shella dianggap memberi contoh nyata empati terhadap sesama perempuan yang mengalami kesulitan.
7. Warganet ramai-ramai beri dukungan untuk MS
Setelah bantuan dari Shella viral, banyak warganet mengirimkan dukungan moral dan doa agar MS bisa bangkit. Sejumlah komunitas perempuan di Aceh juga menawarkan dukungan untuk membantu MS membuka usaha rumahan.
Publik menganggap kisah ini menjadi simbol perjuangan perempuan yang ditinggalkan dalam situasi sulit.
8. BKPSDM siapkan mediasi dan evaluasi status JS
Azman menuturkan, BKPSDM telah merekomendasikan mediasi antara JS dan MS. Jika mediasi gagal, perkara ini akan dilanjutkan ke Mahkamah Syariah.
BKPSDM juga akan mengevaluasi status kepegawaian JS, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif apabila terbukti melanggar kode etik atau prosedur PPPK.
Kasus Satpol PP Aceh Singkil yang menceraikan istrinya usai menerima SK PPPK kini bukan hanya soal rumah tangga, tapi juga soal integritas dan tanggung jawab moral sebagai pegawai pemerintah. Publik menanti hasil mediasi dari BKPSDM Aceh Singkil dan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Anggap Temannya Miskin, Perempuan Ini Minta Bayi Kembar yang Baru Dilahirkan
-
Viral Pak RT di Jakarta Mendunia Gara-Gara Ubah Got Jadi Kolam Lele, Diundang TV Nasional China
-
Aparat yang Sidak Penjual Es Kue Jadul Minta Maaf Sudah Salah Tuduh: Bentuk Respons Cepat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
CEK FAKTA: Penumpang Rekam Video Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Pesawat Raksasa Rusia Bawa Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
Rutan Padang Gagalkan Penyelundupan Gawai, Disembunyikan Pengunjung Wanita di Pakaian Dalam
-
Hambatan Logistik Ancam Ekonomi Daerah, Pelindo Teluk Bayur Didesak Revitalisasi Alat Bongkar Muat
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional