Riki Chandra
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:15 WIB
Viral istri diceraikan suami yang lulus PPPK di Aceh. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Satpol PP Aceh Singkil ceraikan istri dua hari usai SK.

  • BKPSDM panggil JS, klarifikasi prosedur perceraian tanpa izin resmi.

  • Bos skincare Shella Saukia bantu istri korban dengan modal usaha.

SuaraSumbar.id - Kasus viral seorang anggota Satpol PP Aceh Singkil berinisial JS menceraikan istrinya hanya dua hari setelah menerima SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) membuat heboh media sosial.

Tak hanya mengundang perhatian publik, peristiwa ini juga membuat BKPSDM Aceh Singkil turun tangan memeriksa JS. Bahkan, menarik simpati seorang pengusaha skincare asal Aceh, Shella Saukia.

Dirangkum dari berbagai sumber, istri JS berinisial MS mengaku diceraikan pada 15 Agustus 2025, dua hari sebelum sang suami resmi menerima SK PPPK.

Usai perceraian, MS kembali ke kampung halamannya di Aceh Selatan bersama anak-anak mereka, dan unggahannya di Facebook menjadi viral.

BKPSDM Aceh Singkil kemudian memanggil JS untuk klarifikasi. Kepala BKPSDM, Azman, menyebut, “Hasil pemeriksaan JS bahwa sejak lama bermasalah dalam berkeluarga.”

Namun, publik menyoroti fakta bahwa perceraian ini dilakukan di waktu yang sangat berdekatan dengan keluarnya SK PPPK, sehingga menimbulkan beragam reaksi.

Berikut fakta-faktanya.

1. Dicerai dua hari sebelum terima SK PPPK

MS mengaku diceraikan oleh JS pada 15 Agustus 2025, tepat dua hari sebelum SK PPPK diterima. Momen itu menjadi sorotan publik karena perceraian dilakukan sesaat setelah JS resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah.

Kisah ini kemudian viral dan menimbulkan dugaan publik bahwa status kepegawaian JS berkaitan dengan keputusannya menceraikan istri.

2. Video MS pulang kampung viral di media sosial

Dalam unggahannya di Facebook, MS membagikan video saat dirinya pulang ke kampung halamannya menggunakan angkutan umum bersama anak-anak. Warga tampak mengantarnya ke mobil, dan video itu menuai simpati luas.

Banyak warganet menilai perjuangan MS yang tetap tegar meski ditinggalkan suami membuat kisahnya viral di seluruh Aceh.

3. BKPSDM Aceh Singkil panggil JS untuk klarifikasi

Pihak BKPSDM Aceh Singkil segera memanggil JS untuk dimintai keterangan pada Kamis pagi.
Azman menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa rumah tangga keduanya memang sudah bermasalah sejak lama, namun tetap menegaskan bahwa prosedur perceraian yang dilakukan tidak sesuai aturan ASN dan PPPK.

Load More