-
Satpol PP Aceh Singkil ceraikan istri dua hari usai SK.
-
BKPSDM panggil JS, klarifikasi prosedur perceraian tanpa izin resmi.
-
Bos skincare Shella Saukia bantu istri korban dengan modal usaha.
SuaraSumbar.id - Kasus viral seorang anggota Satpol PP Aceh Singkil berinisial JS menceraikan istrinya hanya dua hari setelah menerima SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) membuat heboh media sosial.
Tak hanya mengundang perhatian publik, peristiwa ini juga membuat BKPSDM Aceh Singkil turun tangan memeriksa JS. Bahkan, menarik simpati seorang pengusaha skincare asal Aceh, Shella Saukia.
Dirangkum dari berbagai sumber, istri JS berinisial MS mengaku diceraikan pada 15 Agustus 2025, dua hari sebelum sang suami resmi menerima SK PPPK.
Usai perceraian, MS kembali ke kampung halamannya di Aceh Selatan bersama anak-anak mereka, dan unggahannya di Facebook menjadi viral.
BKPSDM Aceh Singkil kemudian memanggil JS untuk klarifikasi. Kepala BKPSDM, Azman, menyebut, “Hasil pemeriksaan JS bahwa sejak lama bermasalah dalam berkeluarga.”
Namun, publik menyoroti fakta bahwa perceraian ini dilakukan di waktu yang sangat berdekatan dengan keluarnya SK PPPK, sehingga menimbulkan beragam reaksi.
Berikut fakta-faktanya.
1. Dicerai dua hari sebelum terima SK PPPK
MS mengaku diceraikan oleh JS pada 15 Agustus 2025, tepat dua hari sebelum SK PPPK diterima. Momen itu menjadi sorotan publik karena perceraian dilakukan sesaat setelah JS resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Kisah ini kemudian viral dan menimbulkan dugaan publik bahwa status kepegawaian JS berkaitan dengan keputusannya menceraikan istri.
2. Video MS pulang kampung viral di media sosial
Dalam unggahannya di Facebook, MS membagikan video saat dirinya pulang ke kampung halamannya menggunakan angkutan umum bersama anak-anak. Warga tampak mengantarnya ke mobil, dan video itu menuai simpati luas.
Banyak warganet menilai perjuangan MS yang tetap tegar meski ditinggalkan suami membuat kisahnya viral di seluruh Aceh.
3. BKPSDM Aceh Singkil panggil JS untuk klarifikasi
Pihak BKPSDM Aceh Singkil segera memanggil JS untuk dimintai keterangan pada Kamis pagi.
Azman menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa rumah tangga keduanya memang sudah bermasalah sejak lama, namun tetap menegaskan bahwa prosedur perceraian yang dilakukan tidak sesuai aturan ASN dan PPPK.
Berita Terkait
-
Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan
-
Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak
-
Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara
-
Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor
-
Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM