-
Video mesum Kepala Desa Munjul viral, diduga libatkan Iip Suramiharja.
-
Iip akui video dirinya mesum, tapi terjadi sebelum menjabat kades.
-
DPMPD Pandeglang selidiki dan ancam beri sanksi jika terbukti.
SuaraSumbar.id - Sebuah dugaan video mesum Kepala Desa Munjul beredar luas di media sosial dan membuat geger warga Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 48 detik itu, tampak sepasang sejoli tengah berbuat asusila di dalam mobil berwarna putih yang terparkir di sebuah lokasi sepi.
Kepala Desa Munjul, Iip Suramiharja, akhirnya angkat bicara terkait video viral tersebut. Ia secara tidak langsung membenarkan bahwa pria dalam rekaman itu adalah dirinya.
Namun, Iip menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.
“Video itu terjadi bukan di tempat umum, dan bukan menggunakan mobil dinas. Dengan adanya video yang viral di medsos tersebut, saya tidak melakukan tindakan melanggar kode etik sebagai kepala desa,” ujar Iip Suramiharja dalam pemberitaan, Selasa (21/10/2025).
Meski begitu, video viral Kepala Desa Munjul itu menimbulkan kehebohan di masyarakat Pandeglang. Banyak warga yang mempertanyakan etika dan moral pejabat desa tersebut, terlebih karena posisinya sebagai tokoh publik di wilayah Kecamatan Munjul.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang langsung mengambil langkah cepat. Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, menyatakan pihaknya akan segera menelusuri kebenaran video yang beredar.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap kades yang diduga melakukan mesum di dalam mobil, dan jika benar kami akan memberikan sanksi,” kata Muslim Taufik.
Menurut informasi yang beredar, video mesum di mobil putih itu direkam secara diam-diam oleh seseorang di sekitar lokasi parkir. Hingga kini belum diketahui secara pasti siapa perekam video dan di mana tepatnya peristiwa tersebut terjadi.
Namun, video itu sudah tersebar luas di berbagai platform media sosial, terutama di grup percakapan warga Pandeglang.
Pihak DPMPD memastikan akan memproses dugaan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberian sanksi etik jika terbukti bersalah. Sementara itu, Iip Suramiharja tetap berpegang pada pernyataannya bahwa video tersebut merupakan kejadian lama yang tidak terkait dengan masa jabatannya sebagai kepala desa.
Berita Terkait
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026