-
Bocah 6 tahun di Mesuji ditemukan dirantai orang tuanya sendiri.
-
Video viral ungkap kekerasan anak, pelaku sudah diamankan polisi.
-
Kasus soroti lemahnya perlindungan anak dan penegakan hukum.
SuaraSumbar.id - Viral video seorang bocah perempuan berusia 6 tahun berinisial SN ditemukan dalam kondisi kaki kanan dirantai oleh kedua orangtuanya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Video berdurasi 6 menit 32 detik itu menampilkan pembebasan korban viral di media sosial sejak Minggu (19/10/2025).
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali mengatakan bahwa pelaku ternyata adalah kedua orang tua korban yaitu TS (ayah tiri) dan ES (ibu kandung). Polisi juga telah menahan kedua orang tuanya.
Informasinya, pemasungan itu dilakukan pertama kali oleh ayah tirinya pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB ketika ibu korban pergi membeli susu. TS menyebut alasannya karena korban “anak yang aktif” dan sulit diam. Kemudian pada 18 Oktober, ibu korban ES juga ikut melakukan pemasungan dengan alasan hendak berobat ke Lampung Tengah.
Berikut fakta-fakta viral bocah perempuan dirantai orang tuanya.
1. Usia Korban 6 Tahun
SN masih berusia sangat muda, yaitu 6 tahun, ketika ditemukan dalam kondisi dirantai. Fakta ini memunculkan keprihatinan besar mengenai kondisi anak dan perlakuan dalam lingkungan rumah tangga.
2. Lokasi kejadian di Karya Tani Register 45
Kejadian terjadi di sebuah permukiman di wilayah Karya Tani Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Lokasi ini jadi sorotan karena kondisi terkucil dan korban ditemukan setelah warga curiga.
3. Video Viral
Video pembebasan bocah tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam video terlihat upaya warga membuka rantai, dan korban menyebut “dari jam 3 (malam), belum makan, cuma dikasih kopi”.
4. Pelaku Ayah Tiri dan Ibu Kandung
Polisi memastikan pelaku pemasungan adalah TS (ayah tiri) yang pertama kali merantai pada 16 Oktober, dan kemudian ES (ibu kandung) yang ikut melakukan pemasungan pada 18 Oktober.
5. Korban Disebut Aktif dan Sulit Diam
TS menyebut bahwa anak tersebut “anak yang pecicilan atau aktif”, sehingga ia memutuskan merantai kaki korban agar korban diam saat ditinggal. Alasan ini terungkap dalam pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
-
Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi