-
Sakit kepala seperti tersambar petir bisa tanda pendarahan otak.
-
Gejala disertai kejang, demam, atau kelemahan tubuh perlu diwaspadai.
-
Segera periksa ke dokter jika nyeri muncul berulang dan berat.
SuaraSumbar.id - Dokter spesialis saraf lulusan Universitas Indonesia (UI), Zicky Yombana, mengingatkan masyarakat agar waspada jika mengalami sakit kepala seperti tersambar petir.
Kondisi yang dikenal sebagai thunderclap headache ini bukan sekadar migrain biasa, melainkan bisa menjadi tanda adanya penyakit serius di otak.
“Migrain atau sakit kepala seperti apa yang harus diwaspadai sebagai pertanda penyakit serius? Jadi sakit kepalanya muncul tiba-tiba terus hebat banget, bisa dibilang namanya thunderclap headache atau sakit kepala seperti tersambar gledek itu harus diwaspadai,” ujar Zicky, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, sakit kepala seperti tersambar petir termasuk dalam kategori sakit kepala sekunder, yaitu nyeri yang disebabkan oleh gangguan atau penyakit lain di dalam tubuh.
Salah satu penyebab utamanya adalah pendarahan otak, baik akibat infeksi pada jaringan otak, selaput otak, maupun karena adanya tumor atau meningitis.
“Intinya mudah, kalau sakit kepalanya satu dua kali hilang itu masih oke, tapi kalau lebih dari dua kali terus hilang-hilang dan cenderung (sakitnya) bertambah, itu jangan-jangan (kondisi serius) dan patut diwaspadai,” ujarnya.
Selain nyeri yang datang mendadak dan hebat, dr. Zicky juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan gejala lain seperti sakit kepala yang membangunkan dari tidur, disertai kejang, pandangan kabur, demam tinggi, atau kelemahan pada satu sisi tubuh.
Gejala-gejala tersebut dapat menjadi tanda adanya gangguan saraf yang membutuhkan penanganan medis segera. Dalam penanganan awal, obat pereda nyeri atau pain killer masih bisa digunakan untuk meredakan serangan migrain.
Namun, Zicky menegaskan pengobatan ini bersifat sementara. “Kita mungkin bukan hanya perlu obat terapi abortif atau menghilangkan nyeri tapi juga lebih memerlukan obat untuk preventif atau pencegahan. Itu nanti bisa dilihat dari pola migrain tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyarankan penderita untuk mengompres dingin area yang terasa sakit, seperti dahi atau leher, di ruangan yang tenang dan minim cahaya.
Namun, jika serangan sakit kepala seperti tersambar petir terjadi berulang, penderita sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter di rumah sakit agar tidak terjadi perburukan kondisi. (Antara)
Berita Terkait
-
Deswita Maharani Cerita Detik-Detik Mencekam Ferry Maryadi Nyaris Meninggal
-
Tips Jaga Kesehatan Kulit di Tengah Tumpukan Pekerjaan Akhir Tahun
-
RS Swasta Gelar Pameran Kesehatan Nasional, Ajak Publik Hidup Lebih Sehat dan Peduli Diri
-
Asmirandah Dilarikan ke Rumah Sakit, Kaki Robek Sampai Dapat Delapan Jahitan
-
Lawan Kanker: Tenaga Biomedis RI Digenjot Kuasai Teknologi Pencitraan Medis!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Harimau Sumatera Terisolasi di Kantor BRIN Agam, Segera Dievakuasi BKSDA Sumbar
-
Benarkah Sakit Kepala Kayak Tersambar Petir Tanda Pendarahan Otak? Waspadai Gejalanya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Tarik Uang Luar Negeri Rp 7.000 Triliun, Benarkah?
-
Bangkitkan Sektor Properti, BRI Kucurkan Dana Segar untuk KPR
-
Cuma Modal Klik, Kamu Bisa Kantongi Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Simak Caranya di Sini