-
Pemkab Solok segel Glamping Lakeside Alahan Panjang karena tak berizin.
-
Pelaku usaha abaikan SP1 dan sosialisasi izin sejak awal 2025.
-
Kasus glamping maut tewaskan pengantin baru akibat gas beracun.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok bakal melakukan penyegelan terhadap Glamping Lakeside di Nagari (Desa) Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Penyegelan ini juga dilakukan terhadap bangunan tidak berizin lain yang berdiri di sempadan Danau Diateh tersebut.
Wakil Bupati Solok Candra mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi pada Selasa (14/10/2025), untuk menindak tegas bagi pelaku usaha dan pariwisata yang membandel karena tidak kunjung mengurus perizinan. Padahal, surat peringatan pertama (SP1) telah dilayangkan.
"Kemungkinan itu, penyegelan. Termasuk bangunan yang lainnya. Kami tidak ingin kejadian kemarin terulang kembali," ujar Candra kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Candra mengungkapkan, mayoritas pekaku usaha dan pariwisata yang ada di Danau Diateh hanya mengurus izin nomor induk berusaha (NIB). Sementara izin-izin untuk operasi lainya tidak dimiliki.
Maka itu, pada 5 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Solok mengirim surat untuk pertama kalinya kepada pelaku usaha dan pariwisata untuk segera mengurus izin. Namun surat itu tak diindahkan.
"Kemudian tanggal 5 Mei 2025, kami kumpulkan pekaku usaha dan pariwisata yang ada di Alahan Panjang. Pertemuan juga dihadiri DPRD, OPD teknis. Kami sosialisasikan tentang bagaimana seluruh pelaku usaha dan pariwisata ini urus izin," ungkapnya.
"Sedangkan mereka ini hanya punya NIB saja, sedangkan izin lain belum ada. Harusnya dilengkapi," tegas Candra.
Pada 12 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Solok kembali mengumpulkan pelaku usaha dan pariwisata. Namun lagi-lagi, mereka tidak mengindahkan.
"Tanggal 22 September 2025, kami berikan surat peringatan (SP1) tertulis kepada pelaku usaha dan pariwisata yang belum melengkapi perizinan, termasuk Lakeside ini. Kami sudaH SP1 sebelum kejadian ini," ucap Candra.
Dalam surat peringatan itu, Pemerintah Kabupaten Solok memina agar aktivasi usaha dan wisata yang ada di Danau Diateh bangunannya tidak memiliki izin untuk menghentikan operasional sementara.
Selanjutnya tanggal 23 September 2025, OPD teknis terkait juga kembali menghubungi pelaku usaha dan pariwisata tersebut agar segera menindaklanjuti surat peringatan dengan memgurus izin.
"Kami kirim, mereka bilang siap. Artinya, pemerintah daerah sudah melakukan upaya preemtif kepada pelaku usaha dan pariwisata ini agar mengurus izin, tapi tidak diindahkan," sesalnya.
"Memang kami tekah melakukan secara bertahap, pastikan sosialisasi sampai lalu memberi waktu untuk memperbaiki, yang kurang dilengkapi, ternyata semua belum ditindak lanjut. Besok tim kami kembali mendatangi lokasi," tambah Candra.
Sampaikan Duka Cita
Berita Terkait
-
Eksotika dan Keseruan Glamping di Lembah Bromo Malang
-
Malang Dreamland Tawarkan Liburan Mewah Dengan View Instagenic
-
4 Tempat Glamping di Ciwidey yang Adem, Nyaman, dan Cocok buat Healing
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Usai Banjir Bandang, Danau Singkarak Berubah Jadi Lautan Kayu Gelondongan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
-
Aktivitas Gempa Gunung Marapi Didominasi Hembusan-Tremor Non Harmonik
-
Waspada! Gas Beracun Gunung Marapi Mengintai, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat