Riki Chandra
Selasa, 07 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Ilustrasi terorisme (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay)
Baca 10 detik
  •  Densus 88 tangkap empat pendukung ISIS di Sumbar-Sumut.

  • Pelaku aktif sebarkan propaganda dan provokasi teror di medsos.

  • Polisi amankan barang bukti buku dan atribut berlogo ISIS.

SuaraSumbar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggagalkan aktivitas jaringan terorisme di Indonesia. Sebanyak empat orang terduga teroris ditangkap karena diduga terlibat sebagai pendukung ISIS dan aktif menyebarkan propaganda ekstrem di media sosial.

Penangkapan dilakukan di dua provinsi, yakni Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut), pada tanggal 3-6 Oktober 2025.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa empat terduga teroris itu merupakan anggota kelompok Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS. Mereka diketahui gencar membuat serta menyebarkan konten-konten provokatif di dunia maya.

“Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS,” ujar Mayndra, Selasa (7/10/2025).

Menurut Mayndra, keempat pelaku masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. RW ditangkap di Kota Padang, Sumbar, pada 3 Oktober 2025. Ia diketahui aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS.

Kemudian KM diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pada 6 Oktober 2025. KM berperan dalam menyebarkan propaganda dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosial miliknya.

AY, yang juga ditangkap di Kota Padang pada hari yang sama, berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS dan rutin menyebarkan narasi ekstrem di media sosial.

Sementara RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumut, pada 6 Oktober 2025. RR berperan aktif memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS di dunia maya.

Dari pengungkapan jaringan ini, Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

Mayndra menegaskan bahwa penyebaran radikalisme di media sosial masih menjadi ancaman serius. Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk provokasi digital yang dapat memengaruhi siapa saja, terutama kalangan muda.

“Lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” kata Mayndra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem yang disebarkan jaringan pendukung ISIS secara daring. (Antara)

Load More