-
TKD Sumatera Barat terealisasi Rp13,87 triliun hingga Agustus 2025.
-
Dana Alokasi Umum dominasi belanja daerah mencapai Rp10,02 triliun.
-
Pemerintah pusat potong dana transfer Sumbar Rp500 miliar tahun 2026.
SuaraSumbar.id - Dana transfer ke daerah Sumatera Barat (Sumbar) dari pemerintah pusat tercatat telah mencapai Rp13,87 triliun hingga akhir Agustus 2025. Angka ini setara dengan 64,61 persen dari total pagu tahun berjalan sebesar Rp21,47 triliun.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sumbar, Dody Fachrudin, mengatakan bahwa realisasi tersebut menunjukkan penyaluran yang cukup baik dalam mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di daerah.
"Jumlah TKD yang sudah terealisasi itu setara dengan 64,61 persen dari pagu 2025 sebesar Rp21,47 triliun," kata Dody Fachrudin, dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, realisasi belanja transfer ke daerah (TKD) didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp10,02 triliun atau 72,28 persen dari total TKD.
Dana ini dialokasikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, pembangunan prasarana, serta layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dalam laporan kinerja APBN Sumbar, DJPb juga mencatat dana bagi hasil (DBH) yang sudah disalurkan hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp398,07 miliar atau 60,16 persen dari total pagu Rp661,73 miliar.
"Realisasi ini meningkat 71,74 persen secara year on year (yoy)," ujar Dody.
Ia menambahkan bahwa kenaikan tersebut sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan melakukan pemotongan dana transfer sebesar Rp500 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Menyikapi kebijakan itu, pihaknya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mencari alternatif sumber pendanaan lain agar program pembangunan tetap berjalan.
"Untuk 2026, kegiatan akan banyak dikelola oleh pusat. Ada kegiatan kepresidenan dan kegiatan kementerian," kata Maigus.
Eks anggota DPRD Sumbar itu menegaskan, pengurangan dana transfer sebesar Rp500 miliar merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat implementasi Program Astacita.
"Saya wajib menyampaikan ini. Lebih kurang Rp500 miliar dana dari pusat akan berkurang," ujarnya.
Dengan demikian, meski realisasi TKD Sumatera Barat pada 2025 menunjukkan kinerja positif, pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan strategi adaptif menghadapi pengurangan alokasi dana pada tahun anggaran berikutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mitigasi Galodo Solok Diperkuat, 3 Sistem Peringatan Dini Dipasang dan 2 Sabo Dam Disiapkan
-
Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
-
Tekanan Bumi Terus Menumpuk di Sumatera, Ahli Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust M8,9
-
Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Fundamental Bisnis Solid, BRI Lanjutkan Buyback Saham hingga Januari 2027
-
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
-
Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan
-
298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda