-
Klaim Prabowo bekukan PDI Perjuangan dipastikan hoaks dan menyesatkan.
-
Video viral ternyata rekaman Prabowo hadir di BRICS Meeting.
-
Pembekuan partai politik hanya bisa diputuskan pengadilan, bukan Presiden.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di media sosial menghebohkan publik setelah menyebut Presiden Prabowo bekukan PDI Perjuangan.
Klaim itu disebarkan akun Facebook bernama “Sabrina Asyiffa” pada Minggu (28/9/2025) yang membagikan video disertai narasi provokatif. Berikut narasinya:
“PRESIDEN PRABOWO BEKUKAN FRAKSI PDI-P. BUNTUT MEGA PERINTAHKAN WALK OUT DARI RUANG SIDANG TOLAK RUU P3R4MP4S4N ASET K0RVPT0R.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Dari penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax menggunakan bantuan Google Lens, terungkap bahwa video yang ditampilkan dalam unggahan tersebut sebenarnya merupakan siaran tvOneNews berjudul “Prabowo Hadiri BRICS Leaders Virtual Meeting | Kabar Siang tvOne”.
Video asli tayang pada Selasa (9/9/2025), yang memperlihatkan Prabowo Subianto menghadiri BRICS Leaders Virtual Meeting sehari sebelumnya, Senin (8/9/2025).
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas isu-isu global bersama pemimpin negara anggota BRICS, bukan tentang pembekuan partai politik.
Selanjutnya, TurnBackHoax juga menelusuri kata kunci “Prabowo bekukan PDIP” melalui mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun informasi dari media kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Aturan Pembekuan Partai Politik
Fakta hukum juga menegaskan bahwa pembekuan partai politik tidak dapat dilakukan sepihak oleh Presiden. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sanksi administratif berupa pembekuan hanya bisa dijatuhkan oleh pengadilan negeri.
Dalam Pasal 40 dan 48 UU Partai Politik, disebutkan bahwa parpol dapat dikenai sanksi apabila melanggar larangan penggunaan nama, simbol, atau melakukan aktivitas yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prosesnya pun harus melalui keputusan pengadilan, bukan wewenang Presiden.
Kesimpulan
Klaim bahwa Presiden Prabowo bekukan PDI Perjuangan adalah informasi palsu alias fabricated content atau berita hoaks.
Video yang beredar telah disalahgunakan dari konteks aslinya. Publik diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi provokatif yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
Berita Terkait
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
BPJS Kesehatan Peduli Santuni Anak Yatim di Padang, Direktur SDM Turun Langsung!
-
Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Saat Libur Lebaran, Kendaraan Roda Empat Melintas H-10 hingga H+10
-
Kapan Perbaikan Jalan Lembah Anai Rampung? Ini Penjelasan BPJN Sumbar
-
Mudik Lebaran 2026 di Sumbar, 3.200 Lubang di Ruas Jalan Nasional Ditambal
-
5 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Terlihat Lebih Muda, Buruan Coba!