-
Klaim Prabowo bekukan PDI Perjuangan dipastikan hoaks dan menyesatkan.
-
Video viral ternyata rekaman Prabowo hadir di BRICS Meeting.
-
Pembekuan partai politik hanya bisa diputuskan pengadilan, bukan Presiden.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di media sosial menghebohkan publik setelah menyebut Presiden Prabowo bekukan PDI Perjuangan.
Klaim itu disebarkan akun Facebook bernama “Sabrina Asyiffa” pada Minggu (28/9/2025) yang membagikan video disertai narasi provokatif. Berikut narasinya:
“PRESIDEN PRABOWO BEKUKAN FRAKSI PDI-P. BUNTUT MEGA PERINTAHKAN WALK OUT DARI RUANG SIDANG TOLAK RUU P3R4MP4S4N ASET K0RVPT0R.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Dari penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax menggunakan bantuan Google Lens, terungkap bahwa video yang ditampilkan dalam unggahan tersebut sebenarnya merupakan siaran tvOneNews berjudul “Prabowo Hadiri BRICS Leaders Virtual Meeting | Kabar Siang tvOne”.
Video asli tayang pada Selasa (9/9/2025), yang memperlihatkan Prabowo Subianto menghadiri BRICS Leaders Virtual Meeting sehari sebelumnya, Senin (8/9/2025).
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas isu-isu global bersama pemimpin negara anggota BRICS, bukan tentang pembekuan partai politik.
Selanjutnya, TurnBackHoax juga menelusuri kata kunci “Prabowo bekukan PDIP” melalui mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun informasi dari media kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Aturan Pembekuan Partai Politik
Fakta hukum juga menegaskan bahwa pembekuan partai politik tidak dapat dilakukan sepihak oleh Presiden. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sanksi administratif berupa pembekuan hanya bisa dijatuhkan oleh pengadilan negeri.
Dalam Pasal 40 dan 48 UU Partai Politik, disebutkan bahwa parpol dapat dikenai sanksi apabila melanggar larangan penggunaan nama, simbol, atau melakukan aktivitas yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prosesnya pun harus melalui keputusan pengadilan, bukan wewenang Presiden.
Kesimpulan
Klaim bahwa Presiden Prabowo bekukan PDI Perjuangan adalah informasi palsu alias fabricated content atau berita hoaks.
Video yang beredar telah disalahgunakan dari konteks aslinya. Publik diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi provokatif yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
Berita Terkait
-
KTT BRICS di India: Presiden Prabowo Bawa Agenda Strategis Ekonomi hingga Ketahanan Pangan
-
Disambut Hangat di India, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus ke Mahasiswa Indonesia
-
Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan