-
Klaim Prabowo bekukan PDI Perjuangan dipastikan hoaks dan menyesatkan.
-
Video viral ternyata rekaman Prabowo hadir di BRICS Meeting.
-
Pembekuan partai politik hanya bisa diputuskan pengadilan, bukan Presiden.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di media sosial menghebohkan publik setelah menyebut Presiden Prabowo bekukan PDI Perjuangan.
Klaim itu disebarkan akun Facebook bernama “Sabrina Asyiffa” pada Minggu (28/9/2025) yang membagikan video disertai narasi provokatif. Berikut narasinya:
“PRESIDEN PRABOWO BEKUKAN FRAKSI PDI-P. BUNTUT MEGA PERINTAHKAN WALK OUT DARI RUANG SIDANG TOLAK RUU P3R4MP4S4N ASET K0RVPT0R.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Dari penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax menggunakan bantuan Google Lens, terungkap bahwa video yang ditampilkan dalam unggahan tersebut sebenarnya merupakan siaran tvOneNews berjudul “Prabowo Hadiri BRICS Leaders Virtual Meeting | Kabar Siang tvOne”.
Video asli tayang pada Selasa (9/9/2025), yang memperlihatkan Prabowo Subianto menghadiri BRICS Leaders Virtual Meeting sehari sebelumnya, Senin (8/9/2025).
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas isu-isu global bersama pemimpin negara anggota BRICS, bukan tentang pembekuan partai politik.
Selanjutnya, TurnBackHoax juga menelusuri kata kunci “Prabowo bekukan PDIP” melalui mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun informasi dari media kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Aturan Pembekuan Partai Politik
Fakta hukum juga menegaskan bahwa pembekuan partai politik tidak dapat dilakukan sepihak oleh Presiden. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sanksi administratif berupa pembekuan hanya bisa dijatuhkan oleh pengadilan negeri.
Dalam Pasal 40 dan 48 UU Partai Politik, disebutkan bahwa parpol dapat dikenai sanksi apabila melanggar larangan penggunaan nama, simbol, atau melakukan aktivitas yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prosesnya pun harus melalui keputusan pengadilan, bukan wewenang Presiden.
Kesimpulan
Klaim bahwa Presiden Prabowo bekukan PDI Perjuangan adalah informasi palsu alias fabricated content atau berita hoaks.
Video yang beredar telah disalahgunakan dari konteks aslinya. Publik diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi provokatif yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
Berita Terkait
-
Hasil Lelang Frekuensi 1.4 GHz: Adik Prabowo hingga Telkom-MyRepublic Rebutan Internet Murah
-
Prabowo Jadi Dirigen Dadakan, Pimpin Lagu Nasional di Hari Kesaktian Pancasila!
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Raffi Ahmad Terharu, Presiden Prabowo Tanyakan Langsung Kondisi Mama Amy
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan PDI Perjuangan, Benarkah?
-
Viral Video Kunci Motor Nyangkut di Gigi Pelajar, Ini 3 Fakta yang Bikin Ngilu!
-
CEK FAKTA: PLN Tawarkan Listrik Gratis Lewat TikTok, Benarkah?
-
Daftar Harga BBM 1 Oktober 2025: Pertamina, Shell, BP dan Vivo Sama-sama Naik!
-
Bahaya Konsumsi Garam Berlebih, Benarkah Picu Hipertensi? Ini Kata Dokter