- Viral foto uang baru Rp300.000, klaim resmi dibantah Peruri.
- Peruri pastikan belum pernah cetak uang lembaran baru Rp300.000.
- Masyarakat diminta cek informasi resmi BI agar hindari hoaks.
SuaraSumbar.id - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto uang berwarna merah yang diklaim sebagai uang baru pecahan Rp300.000.
Foto tersebut pertama kali diunggah akun TikTok “sofia.anjani22” pada Minggu (7/9/2025) dan menampilkan lembaran uang berwarna merah marun dengan gradasi kuning.
Dalam gambar itu terlihat sosok pria berpeci, ornamen tanaman, dan ilustrasi mirip perkebunan teh di bagian belakang. Berikut narasi di uang tersebut:
“Prabowo akan meluncurkan uang baru 2025. Resmi dari Prabowo”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan pemeriksaan Cek Fakta, tim TurnBackHoax juga mendapati foto uang yang sama beredar di Facebook melalui akun “Kokom Komaria Kokom” dengan narasi “Keluaran uang baru 300 ribu sudah ada sekarang.”
Meski begitu, Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan, memastikan informasi tersebut tidak benar.
“Peruri belum pernah mendapat permintaan dari Bank Indonesia untuk mencetak uang rupiah dengan nilai Rp300.000 dengan gambar tersebut,” ujarnya.
Yahdi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menemukan informasi terkait mata uang baru.
Ia menjelaskan bahwa daftar resmi pecahan rupiah yang berlaku dapat diakses melalui laman resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id. Sampai saat ini, pecahan uang rupiah tertinggi yang beredar secara resmi adalah Rp 100.000.
Fenomena hoaks uang baru semacam ini bukan hal baru. Sebelumnya, kabar serupa tentang uang edisi HUT RI senilai Rp 80.000 juga sempat beredar luas dan dibantah oleh Bank Indonesia.
Peruri sebagai lembaga resmi pencetak uang negara pun terus mengimbau masyarakat agar memverifikasi setiap informasi melalui sumber resmi.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “potret uang lembaran baru Rp300.000” adalah konten palsu (fabricated content) atau berita hoaks.
Masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran informasi mengenai mata uang resmi melalui situs dan kanal resmi Bank Indonesia agar tidak menjadi korban hoaks.
Berita Terkait
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Roberto Mancini Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Begini Fakta Sebenarnya
-
Phil Foden Jadi Korban Hoaks Manipulasi AI: Sang Anak Disebut Meninggal Dunia
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic