- Sumatera Barat perpanjang pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September.
- 22 provinsi gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor bersama.
- Wajib pajak dapat bebas denda, pajak progresif, dan BBNKB.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjadi provinsi paling lengkap memberikan keringanan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada September 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang hingga 30 September 2025, menjadikannya momentum emas bagi masyarakat Sumbar untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa beban denda.
Selain Sumbar, ada 21 provinsi lain yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor bulan September 2025. Program yang ditawarkan beragam, mulai dari pembebasan pajak progresif, penghapusan denda, penghapusan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, hingga diskon pengurangan pokok pajak kendaraan.
“Program pemutihan bukan sekadar potongan pajak untuk meringankan opsen, tapi juga membebaskan denda, tunggakan, bahkan sampai menghapus pajak progresif,” demikian tertulis dalam akun resmi Bapenda Sumbar.
Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sumbar, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumbar meliputi pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 100% (kecuali masa pajak tahun berjalan); pembebasan denda PKB; pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II); pembebasan pajak progresif; serta pembebasan denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja.
Pembebasan tunggakan pokok PKB tidak termasuk atas keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor atas penyerahan kendaraan bermotor pertama (kendaraan bermotor baru) dan mutasi keluar luar provinsi.
Menurut Bapenda Sumbar, partisipasi masyarakat terus meningkat. Hingga Agustus 2025, sekitar 275 ribu wajib pajak telah memanfaatkan program ini. Targetnya, lebih dari 640 ribu wajib pajak bisa terbantu sebelum 30 September 2025. Data menunjukkan jumlah kendaraan menunggak menurun drastis, dengan tambahan pendapatan daerah mencapai puluhan miliar rupiah.
Berikut daftar 22 provinsi yang masih membuka kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
1. Aceh – Pembebasan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.
2. Riau – Perpanjangan program sampai 15 Desember 2025, termasuk penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak untuk kendaraan yang menunggak dua tahun ke atas.
3. Sumatera Barat – Pemutihan hingga 30 September 2025, mencakup pembebasan tunggakan pokok PKB, denda, BBNKB II, pajak progresif, dan denda SWDKLLJ.
4. Jambi – Berlaku 19 Agustus hingga 22 Desember 2025, pembebasan pokok pajak dan sanksi administrasi.
5. Bangka Belitung – Program jilid 2, 1 September hingga 30 November 2025; cukup bayar satu tahun dan bebas pokok tunggakan, denda, pajak progresif, dan BBNKB mutasi masuk.
6. Sumatera Selatan – Hingga 17 Desember 2025, insentif meliputi cukup bayar PKB satu tahun, bebas tunggakan dan sanksi, BBNKB II, pajak progresif, dan denda SWDKLLJ.
7. Lampung – Berlangsung sampai 31 Oktober 2025, mencakup bebas pokok tunggakan, denda, pajak progresif, BBNKB bekas, serta kemudahan untuk kendaraan mutasi masuk.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Pesona Mitsubishi Grandis: Seharga Calya dan Sigra Bekas, Mesin Ungguli Innova Bensin
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Pajak Murah dan Perawatan Mudah
-
Skandal Sawit Rp45,9 Triliun: DJP Ungkap Kecurangan Ekspor
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Siapa Gus Elham Yahya? Pendakwah Muda yang Viral Cium-cium Anak Kecil Saat Ceramah!
-
Fakta-Fakta Viral Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil Saat Dakwah, Bantah Lakukan Pelecehan!
-
Cara Cek Nama Penerima BLT 2025 di Situs Kemensos, Bisa Dapat Rp 1,5 Juta!
-
Benarkah Air Rebusan Ciplukan Bisa Sembuhkan Stroke? Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Seorang Dosen Mengundurkan Diri Usai Menang Judol dan Videonya Viral, Benarkah?