- Sumatera Barat perpanjang pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September.
- 22 provinsi gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor bersama.
- Wajib pajak dapat bebas denda, pajak progresif, dan BBNKB.
8. Banten – Pemutihan berlaku hingga 31 Oktober 2025; yang cukup membayar PKB 2025 akan diampuni denda dan tunggakan tahun sebelumnya.
9. Jawa Barat – Program berlanjut hingga 30 September 2025, penghapusan tunggakan dan denda, cukup bayar tahun berjalan.
10. Yogyakarta – Dari 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025, pembebasan denda PKB, BBNKB, dan denda SWDKLLJ tahun lalu.
11. Bali – Pemprov Bali menghapus pajak progresif dan menggelar pemutihan denda PKB, BBNKB, SWDKLLJ, serta opsen PKB mulai 22 September hingga 22 November 2025.
12. Nusa Tenggara Barat (NTB) – Diskon dan pemutihan berlaku sampai 30 September 2025, dibagi dalam enam klaster, termasuk pembebasan tunggakan PKB lama dan diskon untuk mutasi kendaraan.
13. Nusa Tenggara Timur (NTT) – Program mulai 28 Juli hingga 30 September 2025; bebas denda, bebas pajak progresif, diskon tunggakan PKB, dan pengurangan BBNKB bagi mutasi masuk.
14. Kalimantan Barat (Kalbar) – Pemutihan berlaku hingga 20 Desember 2025; fasilitas bebas denda, penghapusan pajak progresif, diskon pokok PKB, dan gratis BBN kendaraan bekas.
15. Kalimantan Selatan (Kalsel) – Sampai 31 Desember 2025, termasuk diskon 25% pokok PKB dan 34,17% untuk BBNKB, serta penghapusan tunggakan dan denda.
16. Kalimantan Utara (Kaltara) – Berlaku 1 Agustus sampai 30 September 2025; bebas denda administrasi PKB, penghapusan denda SWDKLLJ, diskon PKB dan BBNKB mutasi masuk.
17. Sulawesi Utara (Sulut) – Hingga 30 September 2025; program menawarkan diskon PKB, bebas denda, penghapusan pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu.
18. Sulawesi Selatan (Sulsel) – Berlangsung sampai 31 Desember 2025, diskon PKB 9,5%, bebas denda, potongan tunggakan hingga 50%.
19. Sulawesi Tenggara (Sultra) – Fokus pada pelajar/mahasiswa dengan pembebasan denda dan tunggakan tahun 2024 ke bawah, berlaku hingga April 2026.
20. Maluku Utara (Malut) – Pemutihan berlangsung hingga 30 November 2025, menyasar bebas pokok dan denda PKB, mutasi luar provinsi, dan bebas denda SWDKLLJ.
21. Papua – Diperpanjang hingga 30 September 2025; diskon 30% untuk tunggakan ≥ 2 tahun, 40% diskon pokok pajak mutasi masuk, bebas denda PKB dan SWDKLLJ.
22. Papua Barat – Program berlangsung hingga 20 Desember 2025 dengan penghapusan denda PKB tahun 2024 ke bawah dan pengurangan pokok pajak 2025 serta BBNKB.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan
-
Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Raih Rekor MURI Melalui Kolaborasi Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Tanah Air
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar