- Sumatera Barat perpanjang pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September.
- 22 provinsi gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor bersama.
- Wajib pajak dapat bebas denda, pajak progresif, dan BBNKB.
8. Banten – Pemutihan berlaku hingga 31 Oktober 2025; yang cukup membayar PKB 2025 akan diampuni denda dan tunggakan tahun sebelumnya.
9. Jawa Barat – Program berlanjut hingga 30 September 2025, penghapusan tunggakan dan denda, cukup bayar tahun berjalan.
10. Yogyakarta – Dari 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025, pembebasan denda PKB, BBNKB, dan denda SWDKLLJ tahun lalu.
11. Bali – Pemprov Bali menghapus pajak progresif dan menggelar pemutihan denda PKB, BBNKB, SWDKLLJ, serta opsen PKB mulai 22 September hingga 22 November 2025.
12. Nusa Tenggara Barat (NTB) – Diskon dan pemutihan berlaku sampai 30 September 2025, dibagi dalam enam klaster, termasuk pembebasan tunggakan PKB lama dan diskon untuk mutasi kendaraan.
13. Nusa Tenggara Timur (NTT) – Program mulai 28 Juli hingga 30 September 2025; bebas denda, bebas pajak progresif, diskon tunggakan PKB, dan pengurangan BBNKB bagi mutasi masuk.
14. Kalimantan Barat (Kalbar) – Pemutihan berlaku hingga 20 Desember 2025; fasilitas bebas denda, penghapusan pajak progresif, diskon pokok PKB, dan gratis BBN kendaraan bekas.
15. Kalimantan Selatan (Kalsel) – Sampai 31 Desember 2025, termasuk diskon 25% pokok PKB dan 34,17% untuk BBNKB, serta penghapusan tunggakan dan denda.
16. Kalimantan Utara (Kaltara) – Berlaku 1 Agustus sampai 30 September 2025; bebas denda administrasi PKB, penghapusan denda SWDKLLJ, diskon PKB dan BBNKB mutasi masuk.
17. Sulawesi Utara (Sulut) – Hingga 30 September 2025; program menawarkan diskon PKB, bebas denda, penghapusan pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu.
18. Sulawesi Selatan (Sulsel) – Berlangsung sampai 31 Desember 2025, diskon PKB 9,5%, bebas denda, potongan tunggakan hingga 50%.
19. Sulawesi Tenggara (Sultra) – Fokus pada pelajar/mahasiswa dengan pembebasan denda dan tunggakan tahun 2024 ke bawah, berlaku hingga April 2026.
20. Maluku Utara (Malut) – Pemutihan berlangsung hingga 30 November 2025, menyasar bebas pokok dan denda PKB, mutasi luar provinsi, dan bebas denda SWDKLLJ.
21. Papua – Diperpanjang hingga 30 September 2025; diskon 30% untuk tunggakan ≥ 2 tahun, 40% diskon pokok pajak mutasi masuk, bebas denda PKB dan SWDKLLJ.
22. Papua Barat – Program berlangsung hingga 20 Desember 2025 dengan penghapusan denda PKB tahun 2024 ke bawah dan pengurangan pokok pajak 2025 serta BBNKB.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi
-
Lokasi dan Jam Pelayanan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 2 April 2026
-
Beli Laptop ASUS Vivobook 14 Series Di Blibli
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar