-
Bedak bayi berisiko sebabkan iritasi dan gangguan pernapasan bayi.
-
Dokter anak sarankan hindari penggunaan bedak di dekat hidung.
-
Gunakan bedak bayi hanya pada area berkeringat secara aman.
SuaraSumbar.id - Dokter spesialis anak lulusan Universitas Indonesia, Dimple Nagrani, kembali mengingatkan para orang tua agar tidak menggunakan bedak bayi di area wajah, khususnya di dekat hidung bayi. Sebab, kebiasaan tersebut dapat memicu iritasi dan gangguan pernapasan pada bayi.
“Jadi biasanya itu kita gunakan hanya di tempat-tempat yang benar-benar berkeringat. Kita sudah tidak menyarankan untuk penggunaan di wajah, bagian leher, di bagian dada karena terlalu dekat dengan hidung,” ujar Dimple, Kamis (25/9/2025).
Dimple menegaskan bahwa bayi belum memiliki bulu hidung yang berfungsi sebagai filter. Karena itu, partikel halus dari bedak tabur bisa mudah terhirup dan masuk ke paru-paru.
“Bayi baru lahir mereka tidak punya bulu hidung. Jadi karena mereka tidak punya bulu hidung, itu bedak powder yang loose powder kerap masuk ke dalam hidung dan masuk ke paru-paru di dalam. Jadi sering kali menyebabkan iritasi,” ujarnya.
Bukan hanya sehari dua hari, kebiasaan tersebut dikuatkan oleh ancaman kesehatan tambahan. Menurut sejumlah sumber kesehatan, partikel bedak bayi yang sangat halus mudah menyebar ke udara dan dapat terhirup oleh bayi sehingga berisiko menimbulkan gangguan pernapasan seperti batuk, sesak napas, maupun iritasi saluran udara halus.
Dalam praktik sehari-hari, sebagian orang tua menggunakan bedak bayi di wajah bayi dengan niat agar bayi tampak bersih atau harum.
Selain itu, ada anggapan bahwa bedak dapat mencegah biang keringat atau menjaga kulit bayi tidak lembap. Namun, menurut dokter, banyak dari area tersebut seperti pipi, hidung, atau dada, justru sangat berisiko.
Sebelumnya, dokter anak konsultan lulusan UGM, Attila, juga telah mengingatkan bahwa bedak tabur yang kerap ditaburkan usai memandikan bayi dapat menyebabkan bayi kesulitan bernapas.
Bedak jenis ini cukup halus dan mudah beterbangan, sehingga partikel kecilnya bisa terhirup kapan saja, baik saat bayi menangis maupun membuka mulut.
Dari sisi regulasi dan rekomendasi kesehatan, American Academy of Pediatrics (AAP) memang menyarankan agar penggunaan bedak bayi tidak dilakukan pada bayi baru lahir, terutama di area wajah dan hidung.
Sementara itu di Indonesia, artikel kesehatan terkini menegaskan bahwa paparan partikel bedak halus berpotensi mengiritasi kulit dan sistem pernapasan bayi, terutama bila digunakan secara rutin.
Dalam kondisi seperti ini, penting bagi orang tua untuk memilih area penggunaan dengan benar. Apabila orang tua tetap ingin menggunakan bedak bayi, disarankan agar tidak diaplikasikan di dekat hidung atau wajah bayi.
Pastikan juga untuk mengoleskan tipis dan hanya di area yang benar-benar berkeringat — seperti lipatan leher, punggung, atau ketiak, dalam jumlah minimal. Semisal muncul tanda iritasi atau gangguan napas, sebaiknya segera hentikan pemakaian dan konsultasikan ke dokter anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak
-
BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!
-
Bedak Marcks Ada Berapa Shade? Kenali Pilihannya Sesuai Warna Kulit
-
APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus
-
Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi