Riki Chandra
Selasa, 23 September 2025 | 15:18 WIB
Pelajar SMP pesta narkoba di Kendari. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Video viral 15 pelajar SMP Kendari konsumsi tembakau gorila bersama.

  • Empat pelajar indikasi penyalahgunaan berat dibawa ke BNNK Kendari.

  • Polisi dan sekolah lakukan pembinaan, kasus tembakau gorila diselidiki.

Proses pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran ini memengaruhi siswa lain. Selain itu, pihak sekolah bersama polisi mengundang orang tua untuk membuat surat pernyataan agar pelajar tidak mengulangi perbuatannya.

Polresta Kendari menyebut semua pelajar diperlakukan sebagai korban dan pemakai, bukan sebagai pelaku kriminal utama. Pengelompokan ini penting untuk menentukan tindakan selanjutnya antara rehabilitasi, pembinaan, dan kemungkinan sanksi hukum jika ditemukan pengedar.

Menurut undang-undang di Indonesia, pelajar yang masih di bawah umur memiliki perlindungan hukum agar mendapat edukasi dan rehabilitasi, bukan hukuman yang memberatkan.

Kejadian ini menarik perhatian publik karena menyangkut narkotika jenis baru yang pengawasannya belum seketat zat narkotika golongan I lainnya.

Load More