- Syarat daftar KIP Kuliah 2025 fokus pada prestasi dan ekonomi.
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka hingga 31 Oktober 2025.
- Dokumen SKTM dan data DTKS wajib disiapkan calon penerima.
SuaraSumbar.id - Calon mahasiswa di seluruh Indonesia wajib penuhi syarat daftar KIP Kuliah 2025 sebagai program bantuan pendidikan tinggi yang ditujukan bagi siswa berprestasi namun berasal dari keluarga keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah 2025 menjadi harapan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terbebani biaya, namun hanya bagi yang memenuhi persyaratan tegas dan terukur.
Berikut ini informasi terbaru mengenai syarat daftar KIP Kuliah 2025, jadwal lengkap, dan kriteria ekonomi yang harus disiapkan.
Syarat Akademik dan Administratif
1. Lulusan SMA, SMK atau sederajat dari tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur SNBP, SNBT, atau jalur mandiri, di PTN atau PTS, pada program studi yang telah terakreditasi resmi (A, B, atau C).
3. Pendaftar harus memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid dan terekam di sistem pemerintah.
Syarat Ekonomi
1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin; termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau penerima bantuan sosial seperti PKH, PBI JK, BPNT.
2. Alternatif kriteria jika belum masuk DTKS: pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000 per bulan, atau pendapatan per anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. Bukti SKTM dari desa/kelurahan dan dokumen pendukung (rek listrik, foto rumah) dibutuhkan.
3. Pendaftar dari panti sosial/ asuhan mendapat prioritas jika memenuhi seleksi masuk perguruan tinggi.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka mulai tanggal 4 Februari 2025 hingga 31 Oktober 2025. Jadwal ini berlaku untuk mendaftar pada berbagai jalur seleksi, termasuk jalur SNBP, UTBK-SNBT, serta Seleksi Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Persiapan Pendaftaran
- Pastikan semua data administratif (NIK, NISN, NPSN) telah valid dan terdaftar di sistem.
- Persiapkan dokumen ekonomi: SKTM, bukti pendapatan orang tua/wali, surat dari desa/kelurahan, atau bukti bantuan sosial bila ada.
- Pilih jalur seleksi yang sesuai (SNBP, SNBT, Mandiri), sesuai dengan perguruan tinggi dan prodi terakreditasi.
- Daftar tepat waktu sesuai jadwal resmi. Jangan lewatkan tanggal penutupan supaya syarat daftar KIP Kuliah 2025 tak batal karena kelalaian.
Berita Terkait
-
Penerima KIP Kuliah Diduga Tak Layak? Ini Langkah Lapor Resminya ke Kemendikbud
-
KIP Kuliah Jalur Mandiri: Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar Terbaru
-
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap Jadwal Pencairan, Nominal, dan Cara Cek Status
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Sinkhole Limapuluh Kota Muncul di Kawasan Vulkanik, Badan Geologi Makin Penasaran
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot AHY dari Menko IPK Februari 2026, Benarkah?
-
Kejati Sumbar Kawal Flyover Sitinjau Lauik, Target Pembebasan Lahan Rampung Maret 2026
-
5 Fakta DPR Tolak Hukuman Mati Ayah Pembunuh Pelaku Pelecehan Seksual di Pariaman, Korban Anaknya!