SuaraSumbar.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumatera Barat (Sumbar) masih tertahan di Kamboja karena bermasalah di tempat kerjanya hingga saat ini.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar, Jupriyadi, menyatakan proses pemulangan PMI nonprosedural tersebut tengah berjalan.
"Betul ada yang tertahan di Kamboja dan sekarang itu masih berproses," ujar Jupriyadi, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, BP3MI Sumbar telah mengirim surat ke kementerian terkait, yang selanjutnya diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh agar membantu pemulangan warga Sumbar tersebut.
Jupriyadi menjelaskan bahwa PMI ilegal itu bekerja di Kamboja selama enam bulan terakhir sebagai operator judi online. Awalnya, saat berada di Tanah Air, ia dijanjikan bekerja sebagai operator komputer.
Namun, setibanya di Kamboja, pekerjaannya berubah dan justru digeluti sebagai operator judi online, yang menimbulkan masalah dan keinginan untuk kembali ke Sumbar.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun tanpa perlindungan jelas.
Pemerintah melalui BP3MI secara masif menyampaikan edukasi mengenai risiko PMI nonprosedural, khususnya yang bekerja di negara-negara tanpa perjanjian penempatan kerja resmi.
Indonesia sendiri telah menetapkan tiga negara yang tidak dianjurkan untuk bekerja, yakni Kamboja, Laos, dan Myanmar, karena tingginya risiko praktik ilegal, termasuk judi online.
“Larangan ini karena tidak ada perjanjian penempatan kerja dengan Indonesia,” jelas Jupriyadi.
Sepanjang 2025, BP3MI Sumbar mencatat dua kasus PMI ilegal bermasalah karena judi online di luar negeri, berasal dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman.
Pihak BP3MI terus memantau dan mendukung proses pemulangan PMI nonprosedural yang tersandung masalah, termasuk yang sedang tertahan di Kamboja saat ini.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan prosedur legal bekerja di luar negeri serta risiko praktik ilegal yang dapat merugikan warga Sumbar. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
Semua WNI di Kamboja Disebut Ilegal, Menteri P2MI: Tapi Negara Tetap Wajib Lindungi!
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta, Masih Keren dan Layak Pakai!
-
Gunung Marapi Erupsi 29 Detik, Kolom Abu Mencapai 300 Meter!
-
4 Mobil Bekas Keren untuk Ibu-Ibu, Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
Optimisme Jangka Panjang: BRI Kembali Siapkan Buyback Saham di Tengah Kinerja Keuangan yang Solid
-
Polisi Tangkap Pria Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi