SuaraSumbar.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumatera Barat (Sumbar) masih tertahan di Kamboja karena bermasalah di tempat kerjanya hingga saat ini.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar, Jupriyadi, menyatakan proses pemulangan PMI nonprosedural tersebut tengah berjalan.
"Betul ada yang tertahan di Kamboja dan sekarang itu masih berproses," ujar Jupriyadi, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, BP3MI Sumbar telah mengirim surat ke kementerian terkait, yang selanjutnya diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh agar membantu pemulangan warga Sumbar tersebut.
Jupriyadi menjelaskan bahwa PMI ilegal itu bekerja di Kamboja selama enam bulan terakhir sebagai operator judi online. Awalnya, saat berada di Tanah Air, ia dijanjikan bekerja sebagai operator komputer.
Namun, setibanya di Kamboja, pekerjaannya berubah dan justru digeluti sebagai operator judi online, yang menimbulkan masalah dan keinginan untuk kembali ke Sumbar.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun tanpa perlindungan jelas.
Pemerintah melalui BP3MI secara masif menyampaikan edukasi mengenai risiko PMI nonprosedural, khususnya yang bekerja di negara-negara tanpa perjanjian penempatan kerja resmi.
Indonesia sendiri telah menetapkan tiga negara yang tidak dianjurkan untuk bekerja, yakni Kamboja, Laos, dan Myanmar, karena tingginya risiko praktik ilegal, termasuk judi online.
“Larangan ini karena tidak ada perjanjian penempatan kerja dengan Indonesia,” jelas Jupriyadi.
Sepanjang 2025, BP3MI Sumbar mencatat dua kasus PMI ilegal bermasalah karena judi online di luar negeri, berasal dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman.
Pihak BP3MI terus memantau dan mendukung proses pemulangan PMI nonprosedural yang tersandung masalah, termasuk yang sedang tertahan di Kamboja saat ini.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan prosedur legal bekerja di luar negeri serta risiko praktik ilegal yang dapat merugikan warga Sumbar. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Digilas 5-1 Pelatih Kamboja Malah Sebut Singapura Lebih Kuat dari Timnas Indonesia
-
Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan