SuaraSumbar.id - Viral "gadai syarat disetubuhi" di Kota Semarang membuat publik heboh setelah video dengan narasi tersebut tersebar di media sosial.
Polisi dan pihak Gadai Kurnia memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak terkait dengan prosedur gadai resmi.
Menurut Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, kasus gadai syarat disetubuhi itu bermula dari transaksi gadai biasa berupa penggadaian dua ponsel.
Lantas, peminjam mengenal salah satu pegawai Gadai tersebut. Kemudian, keduanya saling berkomunikasi secara pribadi di luar jam kerja, hingga muncul pinjaman uang secara pribadi dan berujung pada kesepakatan ke hotel.
Pihak usaha gadai, Gadai Kurnia, merasa sangat dirugikan oleh video viral tersebut. Menurut pemiliknya, Rudi Kurniawan, tindakan oknum pegawai secara pribadi tersebut telah mencoreng nama baik usaha, terutama ketika video itu direkam dan diunggah saat jam kerja.
Kondisi itu menimbulkan kesan seolah usaha tersebut mensyaratkan hal ilegal sebagai bagian dari transaksi jasa gadai.
Berikut fakta video gadai syarat disetubuhi yang viral.
1. Penggadaian dua ponsel secara resmi
Peristiwa bermula ketika seorang perempuan menggadaikan dua HP di Gadai Kurnia, Rejosari, Semarang Timur, secara sesuai prosedur usaha gadai.
2. Hubungan pribadi dan utang piutang di luar proses gadai
Karena kenal dengan pegawai, keduanya saling mengobrol melalui chat, hingga kemudian terjadi transaksi pinjaman pribadi dan rencana keluar bersama di hotel. Semua tindakan itu dilakukan di luar prosedur gadai resmi.
3. Konflik pada saat penebusan HP
Ketika perempuan tersebut hendak mengambil kembali HP yang digadaikan, muncul tuntutan dari pihak ibu pegawai agar utang pribadi anaknya dilunasi terlebih dahulu.
Perempuan itu menolak, menyebabkan ketegangan. Akhirnya HP dan barang gadaian dikembalikan agar tidak terjadi keributan.
4. Pemilik usaha menyebutnya sebagai fitnah
Rudi Kurniawan menyayangkan tersebarnya video dengan judul provokatif yang dinilainya fitnah. Dia menegaskan usaha gadai tidak mensyaratkan hal-hal di luar hukum dan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya karena tindakan pribadi oknum pegawai.
5. Video dihapus dan klarifikasi dibuat
Setelah video viral tersebar di banyak akun media sosial, pihak Gadai Kurnia meminta pengunggah untuk menghapus unggahan dan membuat klarifikasi.
Pengunggah awal akhirnya kooperatif, video dihapus, dan klarifikasi dibuat. Dengan begitu, kasus gadai syarat disetubuhi ini dianggap selesai secara publik, meski efek negatif tetap dirasakan.
Berita Terkait
-
Unisi Hotel Rayakan Milad ke-9 dengan Semangat Berbagi dan Berbenah
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
32 Hotel Jaringan Archipelago Berpartisipasi Dukung Produk UMKM Lokal
-
Krim 'Seupil'! Quality Control Biskuit Roma Dikritik Habis oleh Siswa, Mayora Diminta Tanggung Jawab
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?
-
Viral Kulit Ayam Tanpa Daging Jadi Menu MBG, Wali Murid Kecewa!
-
Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru