Riki Chandra
Selasa, 02 September 2025 | 19:57 WIB
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, tak terima dituding menerima suap dari pedagang. Video tuduhan itu pun viral di media sosial.

Joni Feri menegaskan video tudugan tersebut tidak berdasar. Dia pun akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya dari tudingan itu.

“Saya bantah dengan tegas tuduhan menerima suap dan sejenisnya dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum di Pasar Atas Bukittinggi. Semua data saya kumpulkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik," katanya dalam konfrensi pers, Selasa (2/9/2025).

Joni Feri menyebut bahwa laporan telah disiapkan ke pihak kepolisian guna menindaklanjuti pencemaran nama baik.

Tidak hanya itu, Kasat Pol PP mengungkap sedang melakukan penyelidikan internal terhadap seluruh personel Satpol PP, menyasar kemungkinan adanya oknum yang mencatut namanya untuk menerima suap.

“Secara umum sudah saya sampaikan ke seluruh personel. Ada 165 personel keseluruhan dengan 80 antaranya petugas di lapangan. Akan ada sanksi tegas terkait kepegawaian. Saya juga siap menerima konsekuensi jika terbukti,” tuturnya.

Video viral itu menampilkan percakapan antara Kepala Bidang Satpol PP, Ryan, dengan seseorang berinisial HN yang mengklaim bahwa Joni Feri menerima uang.

“Inisial orang yang menuduh sudah kami dapatkan. Saya juga telah melaporkan video itu ke atasan,” ungkap Joni Feri.

Ditegaskan pula bahwa pencemaran nama baik membawa dampak signifikan terhadap citra institusi Satpol PP, juga dirinya secara pribadi dan keluarga.

“Sejak 2001 saya mengabdi untuk Kota Bukittinggi, tidak pernah sekalipun itu (menerima suap) saya lakukan. Dengan sisa waktu berbakti enam tahun, saya hanya berorientasi untuk memperkuat instansi dalam pelayanan,” jelasnya.

Joni Feri juga berharap agar masyarakat bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak langsung memandang buruk operasi penegakan Perda oleh Satpol PP.

“Satpol PP jangan dijadikan institusi yang menjengkelkan atau ditakuti, tapi kinerja kami adalah bagaimana memberikan penguatan antisipasi terjadinya pelanggaran aturan daerah. Berdagang tidak dilarang, hanya masalah lokasi yang harus dipatuhi bersama,” ujarnya. (Antara)

Load More