SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang ingin memperpanjang STNK atau melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Layanan Samsat Keliling hadir lebih dekat untuk mempermudah masyarakat.
Berdasarkan informasi dari Bappeda Provinsi Sumbar, layanan Samsat Keliling Kota Padang hari ini, Senin (11/8/2025) beroperasi di Pondok Ikan Bakar Aru, Lubuk Begalung. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Selain itu, Polresta Padang juga menyediakan layanan SIM Keliling Kota Padang bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lokasinya berada di Simpang Ganting, Padang Selatan dan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum datang ke lokasi.
Pasalnya, jadwal SIM Keliling Kota Padang bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi di lapangan. Informasi terkini bisa dilihat melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang.
Layanan Samsat Keliling Kota Padang dan SIM Keliling ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat maupun Satpas Polresta Padang.
Masyarakat cukup membawa dokumen asli yang diperlukan, seperti KTP, STNK, dan BPKB, untuk proses perpanjangan STNK atau SIM.
Seiring perkembangan teknologi, sebagian layanan pajak kendaraan juga sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Samsat Digital Nasional (Signal). Namun, keberadaan mobil Samsat Keliling masih menjadi pilihan favorit bagi warga yang ingin pelayanan langsung di lokasi terdekat.
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat diharapkan lebih tepat waktu dalam membayar pajak dan memperpanjang masa berlaku dokumen kendaraannya, sehingga terhindar dari sanksi administrasi maupun tilang saat berkendara di jalan raya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Dari Musik hingga Pacuan Kuda: Festival SARGA Siap Meriahkan Payakumbuh di IHR Cup II 2025!
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?