Suhardiman
Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Penyegelan Kantor KONI Sumbar. (Istimewa)

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah ada dokumen atau barang milik organisasi yang rusak atau hilang akibat penyegelan tersebut. Namun, pelayanan organisasi telah terhenti sementara dan berdampak pada kegiatan keolahragaan yang rutin dijalankan oleh KONI Sumbar.

"Penyegelan sepihak ini nyata-nyata menghambat kerja organisasi, termasuk koordinasi dengan anggota KONI dan cabor lainnya," tambah Ronny.

Ronny berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan adil demi menjaga wibawa KONI sebagai institusi serta menjamin keberlangsungan aktivitas olahraga di Sumatera Barat.

"Kami mendorong agar tidak ada lagi tindakan sepihak yang merugikan organisasi. Semua pihak seharusnya mengedepankan prosedur dan mekanisme hukum, bukan aksi main hakim sendiri," ucapnya.

Kontributor: Saptra S

Load More