SuaraSumbar.id - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 9 orang yang diduga melakukan perusakan rumah doa dan pendidikan agama jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (27/7/2025) sore.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin mengatakan, penindakan dilakukan setelah rekaman video perusakan tersebar di media sosial. Para pelaku yang diamankan diduga terlibat dalam aksi anarkis.
“Kesembilan pelaku kami amankan berdasarkan bukti rekaman video yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam perusakan," ujarnya, Senin (28/5/2025).
Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang akan menyusul diamankan. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.
“Ini negara hukum. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri. Semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur yang sah,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan hukum, Wakapolda dan personel kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah dari pecahan kaca dan bangku yang rusak akibat penyerangan tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, turut mengingatkan warga agar setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat.
“Silakan laporkan ke pihak kepolisian apabila ada dugaan pelanggaran. Tapi jangan lakukan tindakan yang justru melanggar hukum,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa bermula saat sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan jemaat GKSI untuk kegiatan ibadah dan pendidikan agama.
Mereka menduga tempat tersebut dijadikan gereja secara ilegal. Ketegangan pun terjadi dan berujung pada aksi perusakan menggunakan batu dan kayu.
Pendeta GKSI, Anugerah mengatakan bahwa saat kejadian, ia sedang mengajar sekitar 30 anak mengenai firman Tuhan.
“Saya dipanggil oleh ketua RW untuk bicara, namun saat itu massa sudah berkumpul dan mulai berteriak meminta kegiatan dihentikan. Tiba-tiba rumah dilempari. Dua anak bahkan terkena lemparan dan ada yang ditendang,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa rumah tersebut bukan gereja, melainkan tempat kegiatan pendidikan agama.
“Kami tidak pernah menyatakan ini gereja. Ini rumah pribadi yang kami gunakan untuk belajar bersama anak-anak jemaat,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Menggemakan Syiar Transisi Energi dari Mimbar Rumah Ibadah
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman