SuaraSumbar.id - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 9 orang yang diduga melakukan perusakan rumah doa dan pendidikan agama jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (27/7/2025) sore.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin mengatakan, penindakan dilakukan setelah rekaman video perusakan tersebar di media sosial. Para pelaku yang diamankan diduga terlibat dalam aksi anarkis.
“Kesembilan pelaku kami amankan berdasarkan bukti rekaman video yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam perusakan," ujarnya, Senin (28/5/2025).
Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang akan menyusul diamankan. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.
“Ini negara hukum. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri. Semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur yang sah,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan hukum, Wakapolda dan personel kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah dari pecahan kaca dan bangku yang rusak akibat penyerangan tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, turut mengingatkan warga agar setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat.
“Silakan laporkan ke pihak kepolisian apabila ada dugaan pelanggaran. Tapi jangan lakukan tindakan yang justru melanggar hukum,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa bermula saat sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan jemaat GKSI untuk kegiatan ibadah dan pendidikan agama.
Mereka menduga tempat tersebut dijadikan gereja secara ilegal. Ketegangan pun terjadi dan berujung pada aksi perusakan menggunakan batu dan kayu.
Pendeta GKSI, Anugerah mengatakan bahwa saat kejadian, ia sedang mengajar sekitar 30 anak mengenai firman Tuhan.
“Saya dipanggil oleh ketua RW untuk bicara, namun saat itu massa sudah berkumpul dan mulai berteriak meminta kegiatan dihentikan. Tiba-tiba rumah dilempari. Dua anak bahkan terkena lemparan dan ada yang ditendang,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa rumah tersebut bukan gereja, melainkan tempat kegiatan pendidikan agama.
“Kami tidak pernah menyatakan ini gereja. Ini rumah pribadi yang kami gunakan untuk belajar bersama anak-anak jemaat,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi