SuaraSumbar.id - Penemuan ular kepala merah sepanjang dua meter mengejutkan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) saat melakukan patroli di Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Rabu (9/7/2025) lalu.
Kepala Resor Konservasi II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra mengatakan, ular jenis bungarus flaviceps ini ditemukan secara tidak sengaja saat dirinya bersama anggota Polsek Palembayan menyusuri kawasan hutan di Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan.
"Ular kepala merah itu berada hanya sekitar 50 sentimeter dari posisi saya berdiri. Beruntung tidak terinjak karena kondisinya sedang diam," ujar Ade, dikutip dari Antara, Jumat (11/7/2025).
Ular ini disebut sangat langka dan mematikan. Ade mengakui selama 23 tahun bertugas di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan BKSDA Sumbar, ini adalah kali pertama dirinya melihat spesies ular kepala merah di alam liar.
"Saya belum pernah melihat ular ini sebelumnya, bahkan selama patroli di TNKS maupun hutan-hutan lain di Sumatera Barat," tambahnya.
Ular kepala merah merupakan spesies katang yang endemik di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Sebutan tersebut merujuk pada warna kepala dan ekornya yang merah mencolok. Habitat utama ular ini berada di hutan dataran rendah hingga ketinggian 900 meter di atas permukaan laut dan jarang ditemukan di sekitar pemukiman manusia.
Spesies ini tersebar di beberapa negara seperti Myanmar bagian selatan, Thailand selatan, Vietnam, Kamboja, Malaysia, serta Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan kemungkinan beberapa pulau sekitarnya).
Panjang tubuhnya berkisar 1,2–1,5 meter, namun dapat mencapai 2,1 meter. Tubuh bagian atas ular ini berwarna hitam dengan garis putih kebiruan di sisi tubuh, sedangkan bagian bawahnya keputihan. Ciri ini kerap disamakan dengan ular cabai besar (Calliophis bivirgatus), meskipun warna perutnya berbeda.
"Ular kepala merah ini memiliki sisik dorsal tersusun 13 baris, dan sisik vertebral yang lebih besar dibanding sisik lainnya. Jumlah sisik ventral dan subkaudal berbeda antara jantan dan betina," terang Ade.
Dikenal sebagai ular berbisa tinggi, bungarus flaviceps dapat menimbulkan dampak fatal bagi manusia jika tergigit. Oleh karena itu, BKSDA mengimbau masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan untuk lebih berhati-hati.
Anggota Polsek Palembayan, Briptu Jefri Januardi, yang turut serta dalam patroli juga mengaku baru pertama kali melihat ular jenis ini secara langsung.
"Ini pengalaman luar biasa saya. Ular ini sangat langka, dan tampilannya hampir seperti king cobra," ujar Briptu Jefri.
Penemuan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya patroli konservasi rutin di kawasan hutan. Keberadaan ular kepala merah menunjukkan bahwa ekosistem Cagar Alam Maninjau masih menyimpan kekayaan hayati yang belum banyak terungkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar, Benarkah?
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Polisi Sebut Barang Bukti Sabu Terurai Jadi Udara Gegara Cuaca Ekstrem, Benarkah?
-
Perbaikan Jalan Malalak Padang-Bukittinggi Perlu Bereskan Izin Hutan Lindung, Ini Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Konglomerat Prajogo Pangestu Bagi-Bagi Uang Lewat Facebook, Benarkah?