Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, juga menyampaikan langsung kebijakan ini melalui akun TikTok resminya pada Senin (23/6/2025).
Dalam unggahan videonya, Vasko menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini adalah yang terakhir.
"Jadi tunggakannya kita gratiskan ke belakang, ini diputihkan agar ke depan masyarakat taat pajak," kata Vasko, dikutip dari Antara.
"Tahun ini kita lakukan pemutihan pajak, sebelumnya juga sudah dilakukan pada 2022. Tapi kali ini yang terakhir, ke depan tidak ada lagi pemutihan," katanya lagi.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Selain meringankan beban, program ini juga bertujuan membangun budaya tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, ini adalah momentum emas untuk mendapatkan penghapusan biaya secara total. Tidak hanya meringankan beban keuangan, tetapi juga membersihkan riwayat administrasi kendaraan tanpa biaya tambahan.
Dengan pembebasan pajak ini, Pemprov Sumbar berharap tercipta sinergi positif antara warga dan negara. Pembebasan pajak kendaraan bermotor ini menjadi langkah progresif untuk pemulihan ekonomi daerah melalui optimalisasi penerimaan sektor pajak kendaraan.
Tag
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi