SuaraSumbar.id - Kasus perampokan terjadi di salah satu rumah di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa yang menggegerkan itu terjadi pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Rumah yang dirampok itu dihuni 3 orang ibu-ibu yang telah lanjut usia (lansia) dan belum diketahui identitasnya.
Selain merampok pelaku juga menyekap para korban di dalam kamar selama 1 jam lebih.
Kasus ini kini sedang ditangani Polresta Bukittinggi. Dari laporan korban ke kepolisian, 1 unit sepeda motor berikut dengan BPKB serta emas setengah kilogram raib.
"Penghuni rumah ada 3 orang, ibu-ibu, sudah tua," ujar Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati diwawancarai di Padang, Senin (16/6/2025).
Pelaku Pakai Penutup Wajah
Yessi mengatakan pelaku berjumlah 3 orang, saat beraksi memakai penutup wajah. Korban lalu dipaksa, ditarik hingga disekap di dalam kamar.
"Korban dikurung dalam satu ruangan. Pada pukul 03.00 WIB korban baru bisa keluar. Pintu kamar didobrak," ungkapnya.
Saat korban keluar kamar, didapat rumah sudah berantakan. Dari kejadian ini, kata Yessi, korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar.
"Kami sudah lakukan penyelidikan, olah TKP dengan inafis, kami masih melakukan pengejaran," imbuhnya.
Lanjut Yessi, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti petunjuk dalam peristiwa ini. Sementara, untuk korban masih mengalami trauma.
"Korban trauma. Kami masih menggali keterangan serta mencocokkan data. Anggota sudah turun ke lapangan," jelasnya.
"Kami minta kepada masyarakat jika memiliki informasi terkait ini, silakan hubungi kami," sambung Yessi.
Residivis Perampok Penembak Pedagang Emas di Agam
Berita Terkait
-
Jemput Bola Layanan Kesehatan untuk Lansia di Cilandak
-
Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Juli 2025 untuk 149 Ribu Warga Jakarta, Satu Orang Dapat Rp300 Ribu
-
Banyak Lansia, Premi Asuransi Korsel Bakal Naik 25 Persen
-
7 Mitos Protein, Benarkah Lansia Dilarang Banyak Protein?
-
Viral Lagi Empat Anak 'Buang' Ibu Kandung ke Panti Jompo: Jika Meninggal Tak Perlu Dikabari
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, AUC Tembus Terbesar Nasional
-
BRI Raih Penghargaan ACGS, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Unggul dan Transparan
-
Gunung Marapi Masih Fluktuatif, Ini Peringatan Badan Geologi
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman