"Pada tanggal 25 April 2025 itu pukul 01.30 WIB, saya datang ke rumah. Ternyata pas saya ke rumah ada sendal laki-laki yang bukan milik saya. Lalu saya ketok-ketok pintu lama dibuka, kurang lebih 10 menitan baru dibuka," imbuhnya.
Setelah dibuka, FI dihalangi oleh istrinya untuk masuk ke dalam saat ingin geledah rumah. Dan akhirnya, didapat SG bersembunyi di dekat pompa air di samping rumah.
"Ketika saya memanggil Pak RW, selingkuhannya ini kabur," ucapnya.
Atas peristiwa inilah, FI lalu melaporkan istrinya atas dugaan tindak pidana perzinahan. Ia mengaku memiliki bukti berupa video saat pengerebekan, serta bukti lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan adanya laporan kasus pelaporan dugaan perselingkuhan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan digelar perkara.
"Polda Sumbar sedang lidik, mau gelar untuk mau naik ke tahap sidik," kata Susmelawati.
Dia mengakui dalam kasus ini penyidik harus hati-hati, walaupun sudah ada bukti. Sebab, kata Susmelawati, kasus tindak pidana harus jelas unsurnya, meskipun tertangkap tangan.
"Tidak bisa juga dituduh seperti apa. Mesti jelas. Jadi kata pak Wadirreskrimum, mau digelar untuk naik sidik. Sabar dan masih proses," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo