SuaraSumbar.id - Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer akan resmi beroperasi tanpa tarif mulai tanggal 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.
Kepastian jalan Tol Padang-Sicincin gratis ini disampaikan langsung oleh PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola proyek strategis nasional tersebut.
"Mulai 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB Jalan Tol Padang-Sicincin dioperasikan secara penuh tanpa dikenakan tarif," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Padang, Senin (26/5/2025).
Kebijakan tol gratis Padang-Sicincin ini resmi diberlakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Ruas tol yang merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Pekanbaru-Padang ini menjadi tol pertama yang beroperasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelum dioperasikan secara penuh, ruas Tol Padang-Sicincin telah menjalani serangkaian uji keselamatan dan kelayakan.
Adjib menyebutkan, jalan tol tersebut lolos Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan kemudian memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PUPR.
"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," jelas Adjib.
Keberadaan tol ini menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas wilayah serta meningkatkan mobilitas warga Sumatera Barat, terutama dari arah Padang menuju Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya.
Gratis Tapi Wajib Tap Kartu Uang Elektronik
Meskipun tol gratis Padang-Sicincin diberlakukan, pengguna jalan tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik di setiap gerbang tol.
"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik saat masuk dan keluar dari jalan tol," tegas Adjib.
Langkah ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat dengan sistem transaksi tol elektronik, yang nantinya akan digunakan saat pemberlakuan tarif resmi di masa depan. Sistem tapping juga berguna sebagai sistem pemantauan arus lalu lintas dan data pengguna jalan.
Waktu Tempuh Padang-Sicincin Dipangkas Drastis
Salah satu manfaat signifikan dari pengoperasian tol ini adalah pemangkasan waktu tempuh perjalanan. Jika sebelumnya rute Padang-Sicincin ditempuh selama 1,5 jam lewat jalan nasional, kini hanya memerlukan waktu 30 menit melalui jalan tol Padang-Sicincin.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung