SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, membebaskan seorang pria yang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung selama 15 tahun di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (26/5/2025).
Pria ODGJ itu berinisial D (46). Dia dipasung oleh keluarganya sejak remaja di sebuah bilik kecil berdinding kayu di belakang rumahnya di Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Ketika ditemukan petugas, kondisi fisik ODGJ tersebut sangat memprihatinkan. Badannya kurus, lemah, dan tak banyak bergerak.
“Pembebasan ODGJ ini demi alasan kemanusiaan. Kepolisian berkomitmen mendukung perlindungan HAM bagi kelompok rentan, khususnya ODGJ,” ujar Irjen Gatot Tri Suryanta, dikutip dari Antara.
Setelah berhasil dilepaskan dari pasungan, D langsung dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Yayasan Pelita Jiwa Insani di Jalan Bypass, Kota Padang.
ODGJ itu dibawa untuk mendapatkan perawatan intensif di RSJ. Di lokasi tersebut telah bersiaga tim medis, petugas sosial, serta perwakilan pemerintah daerah untuk mendukung proses rehabilitasi.
Menurut pihak keluarga, pemasungan dilakukan karena kondisi D yang kerap tak terkendali saat kambuh. Dia sering meledak-ledak dan mereka tak punya uang untuk berobat.
“Kami tidak sanggup membawanya berobat karena keterbatasan biaya,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Namun, berkat pendekatan intensif dari Polda Sumbar dan Dinas Sosial, pihak keluarga akhirnya bersedia membuka pasungan.
Pendekatan yang dilakukan melibatkan psikolog, pekerja sosial, serta tokoh masyarakat setempat agar proses pembebasan berjalan secara persuasif.
“Pemasungan terhadap ODGJ bukan solusi. Itu justru melanggar hak dasar manusia untuk hidup secara layak dan bermartabat,” kata Jenderal Bintang Dua itu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman, Sumarni, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat beberapa waktu lalu mengenai kondisi D.
“Setelah laporan masuk, kami segera turunkan tim untuk melakukan asesmen dan koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Proses pelepasan pasung ini tidak berdiri sendiri. Dukungan juga datang dari Rumah Sakit Jiwa, tenaga medis, hingga aparat kepolisian yang terlibat langsung dalam evakuasi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir bersama jajaran.
Direktur Yayasan Pelita Jiwa Insani menyambut baik langkah yang diambil oleh semua pihak. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Polda Sumbar, karena hal seperti ini membutuhkan komitmen lintas sektor dan keberanian untuk bertindak,” katanya.
Data Kementerian Kesehatan RI pada 2023 mencatat, masih ada lebih dari 3.000 kasus ODGJ dipasung di Indonesia.
Meski pemerintah telah mencanangkan program Indonesia Bebas Pasung, implementasinya di lapangan kerap menghadapi kendala, mulai dari budaya lokal hingga keterbatasan akses layanan kesehatan jiwa.
Langkah Kapolda Sumbar ini dinilai dapat menjadi preseden positif bagi daerah lain. Pendekatan humanis yang dilakukan kepolisian memperlihatkan bahwa perlindungan HAM bisa dimulai dari tindakan sederhana namun berdampak besar terhadap kehidupan seseorang.
Kini, D tengah menjalani masa pemulihan dan observasi intensif oleh tim psikiater. Selama proses rehabilitasi, ia akan mendapatkan perawatan yang layak serta pendampingan psikososial agar dapat kembali berfungsi di lingkungan sosialnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak lagi melakukan pemasungan terhadap ODGJ dan segera melapor ke dinas sosial atau puskesmas terdekat jika menemukan kasus serupa. Seperti ditegaskan Irjen Gatot, negara hadir untuk melindungi semua warga, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Siapa pun berhak hidup layak, dan tugas kita bersama untuk menjaganya,” kata Irjen Gatot menyudahi.
Berita Terkait
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Viral Takjil Super Jumbo Youtuber Bobon Santoso Berakhir Jadi Tempat Renang ODGJ
-
Disebut ODGJ Gegara Cabut Pagar Laut, Said Didu: Saya Sakit Hati Sama...
-
6 Fakta Pengunduran Diri Teh Novi dari Yayasan, Siap Masuk Penjara Bila Ada Uang Gelap
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu!
-
Komitmen Shopee Dukung Transformasi Digital UMKM, Percepat Rendang Minang Menjangkau Pasar Nusantara
-
BRI Tawarkan Pengajuan Easy Card Online, Efisien dan Ramah Digital
-
Dana Murah Jadi Andalan BRI Jaga Stabilitas Pembiayaan Masa Depan
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!