Perjalanan pulang ke Indonesia yang memakan waktu panjang dapat menyebabkan jenazah membusuk, meskipun telah melalui proses pengawetan.
2. Rumitnya Prosedur Administratif
Proses administrasi untuk membawa pulang jenazah dari Arab Saudi ke Indonesia sangat kompleks.
Diperlukan berbagai dokumen seperti surat kematian (Certificate of Death) dari rumah sakit di Arab Saudi, surat izin pemakaman, dan izin dari pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
3. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan bahwa jemaah haji yang wafat di Tanah Suci dimakamkan di wilayah tempat ia meninggal dunia.
Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses pemulasaran dan menghindari kendala teknis di tengah kepadatan aktivitas haji.
4. Efisiensi Penanganan Jenazah
Setiap jenazah jemaah haji akan diurus langsung oleh lembaga resmi bernama Muassasah, yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi.
Proses pemandian, pemulasaran, hingga pemakaman dilakukan oleh tim profesional dengan pendampingan sesuai syariat Islam.
5. Pertimbangan Keamanan dan Kenyamanan Jemaah Lainnya
Memindahkan jenazah ke luar negeri berpotensi menimbulkan gangguan operasional di tengah padatnya rangkaian kegiatan haji.
Atas dasar itu, jenazah jemaah haji Indonesia lebih disarankan untuk dimakamkan di Arab Saudi, sehingga proses tidak mengganggu jemaah lainnya yang masih menjalani ibadah.
Jika ada jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke ketua kloter (kelompok terbang).
Kemudian, pihak berwenang akan mengurus surat kematian dari rumah sakit di Arab Saudi. Setelah itu, dokumen diserahkan ke KJRI Jeddah untuk mendapatkan surat izin pemakaman.
Berita Terkait
-
Stop Menunda! 6 Alasan Umrah di Usia Muda Lebih Menguntungkan!
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
4 Kegiatan Seru yang Bisa Kamu Lakukan di Jabal Magnet!
-
Mengenal Eksotika Jabal Magnet: Barisan Bukit Memukau di Dekat Kota Madinah
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?