SuaraSumbar.id - Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara asing (WNA) asal Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Kaue ditangkap bersama seorang warga negara Indonesia bernama Ardio Ruri Putra Buana (31). Kasus ini terungkap berawal dari temuan paket yang dikirim mengunakan kapal dari Kota Padang.
Paket dibungkus karton tersebut berisikan 1 kotak kurma disertai 1 paket sedang ganja. Saat itu, seseorang menjemput paket barang haram tersebut ke Dermaga.
Kapolres Kepulangan Mentawai, AKBP Rory Ratno mengatakan, awalnya paket dijemput oleh seseorang berinisial AA.
Saat diinterogasi, AA mengaku hanya disuruh menjemput dan ternyata milik seorang WNA.
"Kami amankan warga negara asing ini di home stay miliknya," ujar Rory saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (15/5/2025).
Dari hasil interogasi, kata Rory, WNA ini mengaku memesan ganja kepada Ardio yang berada di Kota Padang. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua.
Barang ganja sudah dipesan untuk digunakan pribadi. Mengetahui jenis narkotika apapun dilarang di Indonesia.
"Barang dipesan di Padang, dipaketkan lalu dikirim mengunakan kapal dan diterima di Mentawai," ungkapnya.
Konsumsi Pribadi
Rory menyebutkan ganja dipergunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dari pengakuan, warga negara asing ini telah mengkonsumsi ganja selama 20 tahun.
"Yang bersangkutan mengetahui bahwa jenis narkotika apapun itu dilarang di Indonesia," imbuhnya.
Terkait keberadaan Kaue di Mentawai, Rory mengungkapkan yang bersangkutan telah cukup lama yakni 1 tahun di daerah tersebut. Bahkan, dia memiliki rumah yang dijadikan home stay.
"Dia seorang surfer. Dia memiliki kitas, ada jangka waktunya, kalau habis diperpanjang," ucap Rory.
Rory menjelaskan untuk kasus kepemilikan ganja ini, penyidik telah mengirimkan SPDP ke kejaksaan. Kasus akan ditangani secara profesional dan tuntas.
Selain itu, lanjutnya, Polres Kepulauan Mentawai juga telah mengirim surat dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Brasil. Hal ini karena menyangkut warga negara asing.
"Apabila warga negara asing melakukan tindakan pidana mereka harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang di wilayah tersebut. Jadi apapun nanti prosesnya dilakukan di Sumbar," tegasnya.
Siapa WNA?
Warga Negara Asing atau WNA adalah individu yang bukan pemegang kewarganegaraan Indonesia. Secara sederhana, mereka adalah orang asing yang tinggal atau berada di wilayah Indonesia, namun memiliki kewarganegaraan dari negara lain.
Status mereka sebagai WNA membawa sejumlah ketentuan khusus yang mengatur hak, kewajiban, dan izin tinggal selama berada di Indonesia.
Secara hukum, WNA tidak memiliki hak politik seperti memilih atau dipilih dalam pemilu. Namun, mereka tetap memiliki sejumlah hak sipil dan perlindungan hukum sebagaimana warga negara Indonesia (WNI), seperti hak atas perlindungan hukum, hak untuk bekerja sesuai izin, serta hak atas perlakuan yang adil.
Untuk bisa tinggal di Indonesia, WNA diwajibkan memiliki dokumen resmi seperti visa atau izin tinggal, tergantung tujuan kedatangan mereka, baik itu untuk bekerja, belajar, atau berwisata.
Menariknya, WNA yang tinggal cukup lama di Indonesia juga dapat memperoleh KTP elektronik (KTP-el), meskipun dengan persyaratan berbeda dari KTP-el milik WNI.
Dengan kata lain, meskipun berbeda status kewarganegaraan, WNA tetap menjadi bagian dari dinamika sosial dan hukum di Indonesia, tentu dengan pengaturan dan batasan tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Blak-blakan di DPR, Menteri Nusron Sebut Pulau Kecil di Bali dan NTB Telah Dikuasai Asing
-
Mentawai di Ujung Tanduk: Izin Konsesi Kayu Ancam Bencana Ekologis Lebih Dahsyat
-
Hutan Adat Terancam: Izin Konsesi Kayu Menggerogoti Identitas Masyarakat Mentawai
-
Megawati Tegaskan Tanah Bali Tak Boleh Dikonversi: Milik Negara untuk Rakyat
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik