SuaraSumbar.id - Seorang remaja perempuan bernama Angel (18 tahun), tewas di tangan ayah tirinya, Rizal Efendi (43), di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (12/5/2025) malam.
Informasinya, korban diketahui dianiaya sang sayah tiri karena memberitahukan keberadaan pelaku ke rentenir. Lantas, pelaku pun diburu penagih utang dari rentenir yang meminjamkannya uang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, aksi penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (12/5/2025), di kediaman orang tua pelaku.
Saat ini, jenazah Angel sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
"Awal mulanya pelaku mempunyai utang dan pelaku dari rumah awal dia tinggal berpindah ke rumah orang tuanya. Terus pihak yang memberikan utang, menagih utang ke anaknya (korban)," ujar Purwanto di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Selasa (13/5/2025).
Lantas, kata Purwanto, karena korban mengetahui keberadaan ayah tirinya, dia pun mengantarkan penagih utang tersebut.
Namun, pelaku marah dan tidak terima diberitahu keberadaannya. Alhasil, terjadilah cekcok mulut antara ayah dan anak tirinya.
"Di situ terjadi cekcok mulut. Dari keterangan saksi, pelaku tidak terima diberitahu berada di rumah yang dia ditempatinya. Cekcok mulut, kemudian pelaku marah dan memukul korban sampai mengakibatkan awalnya korban pingsan," ungkapnya.
Pelaku Kabur
Usai pingsan dianiaya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas. Malangnya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
"Saat ini pelaku melarikan diri dan sudah dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan segera pelaku dapat ditangkap. Kalau bisa, pelaku segera menyerahkan diri," katanya.
Purwanto menjelaskan, selama ini korban tinggal bersama ayah kandungnya di Kabupaten Solok. Korban juga menempuh pendidikan yang kini telah SMA. Sedangkan kedua orang tua kandungnya telah bercerai.
"Korban selama ini tinggal bersama ayah kandungnya. Baru-baru ini ke Dharmasraya," pungkasnya.
Histeris Minta Tolong
Detik-detik aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya ini sempat direkam. Namun secara visual tidak jelas karena situasi di lokasi yang sangat gelap.
Namun dari percakapan terdengar suara diduga angel. Ia saat itu berhadapan dengan pelaku.
"Kenapa saya pula yang membayar utang," begitu terdengar suara dari korban yang telah diartikan dalam bahasa Indonesia.
Setelah itu, langsung terjadi penganiayaan. Tidak jelas tindakan seperti apa yang dilakukan pelaku kepada korban. Orang di sekitar, termasuk si penagih utang berteriak minta tolong.
Deretan Bahaya Pinjam Uang ke Rentenir
Hati-hati jika tergoda untuk meminjam uang kepada rentenir atau pemberi pinjaman ilegal. Di balik kemudahan pencairan dan proses yang cepat, tersembunyi jebakan berbahaya yang bisa menghancurkan hidup Anda.
Rentenir kerap menerapkan bunga mencekik (riba), menagih dengan cara kasar, bahkan tak segan melakukan tindakan kriminal jika utang tidak dibayar tepat waktu.
Berikut sederet bahaya besar yang mengintai jika Anda terjerat utang ke rentenir:
- Bunga Selangit (Riba)
Rentenir biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga sangat tinggi, jauh di atas batas kewajaran. Ini membuat utang semakin menumpuk dan sulit dilunasi. Dalam hukum Islam, praktik seperti ini termasuk riba yang diharamkan.
- Tindakan Perampasan
Jika peminjam telat membayar, rentenir bisa datang dengan ancaman, menyita barang berharga, bahkan memaksa dengan kekerasan.
- Ancaman dan Intimidasi
Rentenir sering menggunakan cara menakut-nakuti, baik kepada peminjam maupun keluarga mereka, untuk memaksa pembayaran.
- Praktik Ilegal dan Kriminal
Kebanyakan rentenir tidak memiliki izin resmi. Mereka tak segan menempuh jalur ilegal dan kriminal dalam penagihan, karena tidak terikat aturan hukum keuangan.
- Merusak Reputasi
Terjerat hutang kepada rentenir bisa membuat nama Anda buruk di mata masyarakat dan menyulitkan untuk mendapat akses pinjaman dari lembaga keuangan resmi.
- Mengganggu Kesehatan Mental dan Sosial
Hidup dalam tekanan utang dan ancaman bisa menyebabkan stres, depresi, hingga merusak hubungan sosial dan keluarga.
- Masalah Hukum hingga Kriminalitas
Dalam kasus ekstrem, utang kepada rentenir bisa menyeret Anda ke dalam masalah hukum, atau mendorong seseorang pada tindakan kriminal sebagai jalan pintas.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang