SuaraSumbar.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencairkan dana sebesar Rp 10,4 miliar untuk membayar simpanan nasabah dari tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat (Sumbar) yang resmi dilikuidasi sepanjang tahun 2024.
Langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap dana masyarakat setelah ketiga bank dinyatakan bangkrut dan kehilangan izin operasional akibat mismanagement.
Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, M Yusron, mengatakan bahwa pencabutan izin oleh otoritas terkait menandai dimulainya proses penjaminan simpanan oleh LPS kepada ribuan nasabah yang terdampak.
"Sepanjang 2024 ada tiga BPR di Sumbar yang izin usahanya dicabut. LPS segera menjalankan tugas menjamin dan membayar simpanan nasabah," kata Yusron, Kamis (24/4/2025) malam.
Ketiga bank tersebut adalah PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, dan PT Pakan Rabaa Solok Selatan. Ketiganya berada di wilayah berbeda di Sumatera Barat dan terindikasi mengalami masalah tata kelola keuangan.
PT BPR Sembilan Mutiara menjadi bank pertama yang dilikuidasi, dengan pencabutan izin usaha pada 2 April 2024. LPS menetapkan simpanan layak bayar sebesar Rp3,42 miliar, setara dengan 98,47 persen dari total penetapan simpanan Rp3,47 miliar, yang melibatkan 2.603 rekening.
Selanjutnya, PT BPR Lubuk Raya Mandiri di Kota Padang ditutup pada 23 Juli 2024. LPS mencatat simpanan layak bayar mencapai Rp2,30 miliar, atau 99,98 persen dari total Rp2,3013 miliar milik 727 nasabah.
Kemudian, PT Pakan Rabaa Solok Selatan yang izinnya dicabut pada 11 Desember 2024, memiliki simpanan layak bayar sebesar Rp4,69 miliar, hampir seluruhnya dari total Rp4,70 miliar milik 1.254 rekening nasabah.
Menurut Yusron, simpanan layak bayar adalah dana yang memenuhi seluruh syarat penjaminan, termasuk tercatat resmi di pembukuan bank, suku bunga tidak melebihi batas penjaminan LPS, dan tidak terlibat dalam praktik fraud perbankan.
Yusron menegaskan bahwa penyebab utama likuidasi BPR adalah manajemen yang buruk. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena merugikan ribuan nasabah dan berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
“Sebagian besar kasus likuidasi BPR di Sumbar dipicu oleh mismanagement, walaupun kami belum bisa memastikan ada tidaknya unsur pidana di ketiga bank tersebut,” ujarnya.
Meskipun tidak semua bank menunjukkan indikasi kejahatan, LPS tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana perbankan yang berkontribusi terhadap runtuhnya stabilitas keuangan BPR bersangkutan.
Proses pembayaran simpanan dilakukan setelah LPS dan bank yang ditunjuk mengumumkan daftar nasabah dengan simpanan layak bayar. Nasabah kemudian diminta datang membawa dokumen resmi untuk mencairkan dana mereka.
Pembayaran LPS di Sumbar Tembus Rp 85 Miliar
Tidak hanya menangani tiga bank tersebut, LPS juga mencatat telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada 22 BPR/BPR Syariah di Sumatera Barat yang izinnya dicabut hingga 31 Maret 2025.
Berita Terkait
- 
            
              OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
- 
            
              Setelah Perusahaan Induk Pailit, Kini Dana Pensiun Sepatu Bata Resmi Dibubarkan OJK
- 
            
              Dewan Komisioner LPS Baru Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Jajarannya
- 
            
              Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
- 
            
              Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
- 
            
              USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
- 
            
              Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
- 
            
              5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
- 
            
              6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya