SuaraSumbar.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hanya pinjaman online (pinjol) resmi yang terdaftar dan berizin yang boleh beroperasi di Indonesia. Mulai tahun 2024, istilah pinjaman online resmi berubah menjadi pinjaman daring atau Pindar.
Hingga Januari 2025, tercatat 97 perusahaan pinjol resmi telah mendapat izin dari OJK. Jumlah ini tidak mengalami perubahan sejak 29 Oktober 2024. Daftar ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman, agar terhindar dari pinjol ilegal yang marak menimbulkan masalah.
OJK mendorong masyarakat agar selalu melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan fintech lending sebelum melakukan pengajuan pinjaman. Caranya mudah, bisa dicek langsung melalui situs resmi OJK atau kanal-kanal informasi terpercaya lainnya.
“Gunakan jasa perusahaan pinjaman daring resmi yang sudah berizin OJK untuk menjamin keamanan transaksi dan menghindari risiko penipuan atau bunga mencekik,” tulis OJK dalam pengumuman resminya, dikutip dari Antara.
Berikut daftar 97 perusahaan pinjol resmi atau penyelenggara Pindar yang telah mendapatkan izin dan terdaftar di OJK hingga Januari 2025
1. Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree - PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha - PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET KILAT - PT Indo Fintek Digital
5. Boost - PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL - PT Toko Modal Mitra Usaha
7. Modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT - PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar - PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash - PT Astra Welab Digital Arta
Berita Terkait
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Rezeki Pagi Takkan Tertukar, Klik 3 Link Asli Ini dan Saldo DANA 349.000 Masuk ke Dompet Digitalmu
-
Stres dan Kurang Tidur Hancurkan Kualitas Sperma, Pria Wajib Waspada!
-
Bolehkah Minum Jus Bit Jelang Sarapan? Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Kenapa Harga Gambir Belum Stabil? Ini Solusi Mentan untuk Sumbar
-
BRI Peduli Atasi Sampah Bali Lewat Pelatihan Penguatan Mutu dan Inovasi Pupuk Kompos