SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap kasus mutilasi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Korban seorang pria bernama Periwisata (32). Tubuhnya dipotong-potong mengunakan gergaji lalu dicor ke dalam bak mandi.
Awalnya, jasad korban yang tinggal kerangka ditemukan di dalam bak mandi pada Sabtu (5/4/2025). Sebelumnya, kamar mandi tersebut merupakan bekas sarang walet, si pemilik bangunan ingin melakukan renovasi.
Namun setelah digali, ternyata ditemukan kerangka manusia yang telah terpisah-pisah. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dan dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, terungkap pelaku mutilasi tidak lain merupakan teman korban.
Pelaku bernama Bobi (34), ditangkap pada Minggu (6/4/2025) di salah satu rumah di Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan.
"Hubungan korban dan pelaku adalah berteman. Pemicunya berawal dari minjam meminjam uang," kata Yogie, Minggu (6/4/2025).
Menurut Yogie, dari keterangan pelaku, korban dibunuh pada Maret 2023 di dalam kamar Kafe Karisma pukul 22.00 WIB. Kafe ini bersebalahan dengan bangunan sarang walet.
"Korban datang seorang diri ke tempat pelaku. Korban datang dengan meminjam uang sebanyak Rp 400 ribu kepada pelaku, namun ditolak," ungkapnya.
Penolakan meminjam uang ini, selanjutnya memicu keributan antara korban dan pelaku. Hingga korban mendapatkan penganiayaan, korban dipukul mengunakan balok kayu.
Yogie mengatakan, setelah korban dipastikan meninggal pelaku menggorok leher pelaku menggunakan parang. Tidak sampai d situ, tubuh korban digergaji dengan beberapa bagian.
"Pelaku memotong leher, perut dan kedua kaki korban dan selanjutnya tubuh korban yang sudah terpotong potong tersebut dipindahkan ke bak mandi bekas sarang walet tersebut," imbuhnya.
Yogie mengungkapkan alasan pelaku melakukan mutilasi kepada tubuh korban agar muat dimasukkan ke dalam bak mandi. Setelah itu, bak mandi cor pelaku mengunakan semen agar menghilangkan jejak.
"Pemilik kafe ini awalnya mau renovasi, kafe berdampingan dengan bekas sarang walet. Setelah dicek, digali ditemukan karangka jasad korban. Pengakuan pelaku tega memutilasi tubuh korban biar muat dalam bak mandi," pungkasnya.
Hindari Konflik Utang-Piutang
Untuk menghindari konflik utang-piutang, penting bagi pemberi pinjaman untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan sejak awal.
Mulai dari membuat perjanjian tertulis yang jelas, memeriksa kredibilitas debitur, hingga menetapkan tenggat waktu pembayaran yang masuk akal, semua langkah tersebut dapat membantu meminimalisir risiko kerugian.
Mengutip dari berbagai sumber, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan adanya perjanjian tertulis utang-piutang.
Dalam perjanjian ini, wajib dicantumkan seluruh detail transaksi seperti jumlah utang, suku bunga (jika ada), jangka waktu pembayaran, hingga cara pembayaran.
Jika terdapat jaminan utang, maka perlu juga disebutkan secara rinci dalam dokumen yang ditandatangani kedua belah pihak.
Selanjutnya, penting untuk menelusuri kredibilitas debitur. Riset sederhana seperti mengetahui riwayat pembayaran dan reputasi keuangan calon peminjam bisa menjadi penentu keputusan. Hindari memberikan pinjaman kepada orang yang belum dikenal atau yang memiliki catatan kredit buruk.
Langkah berikutnya adalah menetapkan tenggat waktu pembayaran yang jelas dan realistis. Hindari tenggat waktu yang terlalu longgar, karena hal itu bisa menimbulkan kelalaian dari pihak peminjam. Pastikan tenggat waktu disepakati bersama dan disampaikan dengan komunikasi yang baik.
Jika memungkinkan, mintalah jaminan utang sebagai bentuk perlindungan. Jaminan ini sebaiknya memiliki nilai setara dengan jumlah utang yang diberikan. Ini bisa menjadi cadangan apabila terjadi gagal bayar dari pihak debitur.
Tak kalah penting, bila nilai pinjaman cukup besar atau perjanjiannya kompleks, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli hukum.
Hal ini berguna untuk memastikan bahwa isi perjanjian sah secara hukum dan melindungi hak Anda sebagai pemberi pinjaman. Dalam kasus terjadi sengketa, ahli hukum juga bisa membantu penyelesaian secara legal.
Sebagai tambahan, simpan semua catatan yang berkaitan dengan transaksi, seperti bukti pembayaran dan komunikasi dengan debitur. Gunakan teknologi keuangan seperti aplikasi monitoring utang agar pencatatan menjadi lebih rapi dan mudah diawasi.
Selain itu, hindari membuat hutang baru sebelum yang lama dilunasi. Jika memiliki beberapa utang, prioritaskan pembayaran hutang berbunga tinggi terlebih dahulu dan usahakan untuk membayar lebih dari jumlah minimum.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami
-
Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati
-
Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang
-
Misteri Sungai Batang Anai Terkuak: Ini Kronologi Pembunuhan Sadis dan Mutilasi yang Menggemparkan!
-
Sosok Pria Pembunuh Berantai dan Mutilasi Wanita di Padang Pariaman
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!