SuaraSumbar.id - Upaya pengiriman tengkorak rusa beserta tanduk tanpa dokumen resmi melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) digagalkan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami memiliki tugas utama dalam melakukan biodefense guna melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit," ujar Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar, Ibrahim, Kamis (27/3/2025), dikutip dari Antara.
Ibrahim menegaskan, tindakan penahanan tengkorak rusa dan tanduk ini merupakan langkah untuk menjaga kelestarian satwa liar. Pengawasan terhadap lalu lintas satwa langka telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
"Setiap tanduk rusa yang dikirim antarwilayah wajib dilaporkan kepada petugas karantina, disertai dokumen yang lengkap sebagai syarat untuk keluar dari daerah asal," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua tengkorak rusa dan tanduk yang disita berasal dari rusa Timor atau rusa Timorensis. Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2018, rusa Timor termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi.
"Karena termasuk satwa dilindungi, tanduk rusa tidak bisa dikirim sembarangan tanpa dokumen resmi. Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat," tegas Ibrahim.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi regulasi sebelum mengirimkan hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya.
Setiap pengiriman harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan karantina guna mencegah penyebaran hama dan penyakit.
Penahanan tengkorak rusa ini bermula dari kecurigaan petugas bandara terhadap sebuah paket yang diberi label berisi patung. Saat diperiksa dengan X-Ray, ditemukan bentuk menyerupai struktur tulang.
Petugas Avsec dan Karantina Sumbar kemudian membuka paket tersebut dan menemukan dua tengkorak serta tanduk rusa yang telah diawetkan.
Mengenal Rusa Timor
Rusa Timor merupakan salah satu spesies rusa yang hidup di Indonesia dan termasuk dalam famili Cervidae serta ordo Artiodactyla.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 106 Tahun 2018, rusa ini tergolong sebagai satwa yang dilindungi.
Dikutip dari berbagai sumber, Rusa Timor memiliki ukuran tubuh yang relatif kecil, namun bobotnya bisa mencapai 60 hingga 100 kg saat dewasa.
Rusa jantan memiliki tinggi sekitar 110 cm, sementara betina sedikit lebih pendek dengan tinggi 100 cm.
Ciri khas rusa Timor meliputi ekor panjang, tungkai pendek, dahi cekung, serta gigi seri besar.
Bulunya berwarna coklat kekuningan, sedangkan tanduk jantan bercabang tiga dengan ujung yang runcing dan kasar. Panjang rata-rata tanduk rusa ini mencapai 80 hingga 90 cm.
Habitat dan Penyebaran
Habitat alami rusa Timor berada di dataran rendah hingga ketinggian 2.600 meter di atas permukaan laut. Mereka umumnya ditemukan di savana serta hutan dengan vegetasi yang mendukung kehidupan mereka.
Di Indonesia, rusa Timor dapat ditemukan di Pulau Timor dan tersebar ke wilayah lain, seperti Sumba, Rote Ndao, Flores, Alor, Maluku, Sulawesi, serta Papua, khususnya di Merauke.
Rusa Timor memiliki kemampuan adaptasi tinggi, baik di alam liar maupun dalam penangkaran. Mereka bisa hidup hingga 20 tahun, dengan rata-rata usia 17 tahun. Dalam kehidupan sosialnya, rusa Timor biasanya hidup dalam kelompok kecil berisi 3 hingga 20 ekor.
Di penangkaran, beberapa rusa jantan bisa hidup berdampingan tanpa konflik. Hewan ini juga aktif mencari makanan pada pagi dan sore hari, sedangkan siang hari lebih banyak digunakan untuk beristirahat.
Makanan Rusa Timor
Sebagai hewan herbivora, rusa Timor mengonsumsi tumbuhan, terutama daun muda yang lunak, seperti jenis legum. Mereka juga beraktivitas di malam hari untuk mencari makanan, meskipun tidak seaktif pada pagi dan sore.
Di sisi lain, berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN Red List), sejak 2008 rusa Timor dikategorikan sebagai spesies dengan status rentan (vulnerable). Sebelumnya, pada 1996, statusnya masih berada dalam kategori risiko rendah (lower risk).
Penurunan populasi rusa Timor diperkirakan mencapai lebih dari 10 persen selama tiga generasi terakhir akibat hilangnya habitat serta maraknya perburuan liar. Saat ini, jumlah individu dewasa di habitat aslinya diperkirakan kurang dari 10.000 ekor.
Berita Terkait
-
Istana Kepresidenan Bogor Hibahkan 15 Ekor Rusa ke Taman Cadika Medan
-
Lirik Lagu Seperti Rusa yang Haus dan Maknanya yang Menyentuh
-
Terinspirasi Tragedi, Siswa SMA Raih Hibah Besar untuk Alat Keselamatan Rusa Berbasis Kecerdasan Buatan
-
Anti Mainstream, Warganet Ini Bertemu Rusa Berkeliaran di Pinggir Jalan
-
BKSDA Maluku Amankan Tanduk Rusa, Pelaku Kabur di Pelabuhan Yos Sudarso
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini