SuaraSumbar.id - Puncak kepadatan lalu lintas di Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin, Sumatera Barat (Sumbar), diperkirakan terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025.
Hal ini disampaikan oleh Project Director PT Hutama Karya Persero, Sri Hastuti Hardiningsih.
"Kami memperkirakan puncak arus mudik di Tol Padang-Sicincin akan terjadi pada 28 Maret 2025," ujar Sri Hastuti Hardiningsih, Kamis (27/3/2025).
Sejak pembukaan fungsional pada 24 Maret 2025, jumlah kendaraan yang melintas di Tol Padang-Sicincin mengalami peningkatan.
Pada hari pertama, tercatat 2.855 kendaraan melewati ruas tol ini, sedangkan sehari setelahnya jumlahnya meningkat menjadi 3.211 kendaraan.
Hutama Karya mencatat bahwa kepadatan kendaraan hampir merata setiap harinya. Hal ini diperkirakan karena sebagian besar masyarakat masih bekerja sehingga lonjakan kendaraan menuju Bukittinggi atau sebaliknya belum signifikan.
"Jika kita lihat, arus lalu lintas masih merata karena banyak masyarakat yang masih masuk kantor. Belum terlihat peningkatan yang signifikan ke arah Kota Bukittinggi," kata Sri Hastuti.
Tol Padang-Sicincin dibuka secara fungsional dari 24 Maret hingga 10 April 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Meski pengguna tol masih dibebaskan dari tarif, mereka tetap diwajibkan menggunakan uang elektronik saat memasuki gerbang tol.
Selain itu, Hutama Karya juga menggencarkan sosialisasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas di jalan tol. Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan berhenti di bahu jalan untuk beristirahat atau sekadar mengambil foto.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus mudik, pengelola telah menyiapkan dua rest area di kilometer 24. Rest area ini dilengkapi dengan fasilitas seperti pusat perbelanjaan dan SPBU Modular untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar para pengendara.
Dengan beragam fasilitas yang disediakan, diharapkan Tol Padang-Sicincin dapat mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pemudik selama Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jenis Kendaraan yang Boleh Melintas
Tol Padang-Sicincin yang merupakan bagian dari ruas Tol Padang-Pekanbaru hanya dapat digunakan oleh kendaraan golongan I selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Keputusan ini diambil guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama Lebaran 2025.
Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, tol sepanjang 35,90 kilometer ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
-
Transaksi di SPKLU Naik Nyaris 5 Kali Lipat di Mudik Lebaran 2025
-
Pengguna Mobil Listrik Naik 460 Persen di Mudik Lebaran 2025, Konsumsi BBM Turun
-
Tips Servis Mobil Usai Mudik Lebaran 2025, Ini Daftar Komponen Wajib Dicek!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?