SuaraSumbar.id - Jadwal buka puasa hari ini perlu diketahui oleh umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan 2025. Sebab, berbuka di waktu yang salah tentu saja bisa merusak nilai-nilai ibadah.
Lantas, kapan waktu buka puasa Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), hari ini, Sabtu (22/3/2025)?
Berikut adalah jadwal buka puasa dan imsakiyah untuk Kota Padang pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Imsak : 04.58 WIB
Subuh: 05.08 WIB
Dhuhur: 12.29 WIB
Ashar: 15.31 WIB
Maghrib (Buka Puasa): 18.32 WIB
Isya : 19.40 WIB
Niat Berbuka Puasa
Sebelum berbuka, umat Muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa sebagai wujud syukur kepada Allah SWT. Berikut salah satu doa berbuka yang umum diamalkan:
"Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthartu."
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka."
Mengetahui jadwal buka puasa dan mengamalkan doa berbuka puasa dapat membantu umat Muslim di Kota Padang menjalankan puasa Ramadhan dengan lebih baik.
Berbuka puasa perlu memilih menu yang sehat. [Dok. Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Apa Agama Sarwendah? Bagi-bagi Sajadah dan Sarung Saat Ramadan 2025
-
Waktu Terbaik Baca Doa Buka Puasa, Insya Allah Dikabulkan
-
Cara Bayar Zakat Fitrah Ramadan 2025, Lengkap dengan Niat, Doa dan Waktu Terbaik Membayarnya
-
Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!
-
Asuransi Jasindo Berkontribusi dalam Sobat Aksi Ramadan 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic