SuaraSumbar.id - Sebanyak 30 persen calon haji Sumatera Barat (Sumbar) untuk musim haji 1446 Hijriah, masuk kategori lanjut usia (lansia). Fakta ini diungkapkan oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar.
"Berdasarkan data yang ada, sekitar 30 persen dari 4.613 calon haji asal Sumbar merupakan kategori lansia," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, dikutip dari Antara, Jumat (21/3/2025).
Mahyudin menegaskan, calon haji lansia memerlukan perhatian khusus dari petugas haji agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar.
Atas dasar itu, petugas di lapangan akan memastikan jamaah lansia mendapatkan pendampingan yang memadai selama berada di Tanah Suci.
Di sisi lain, Mahyudin mengungkapkan bahwa pada musim haji 1446 Hijriah, Kemenag mengharapkan kemandirian lebih dari calon haji yang tidak termasuk kategori lansia.
Hal ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah petugas haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk mendukung kesiapan calon haji, Kemenag Sumbar telah berkoordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) guna memberikan pelatihan dan motivasi kepada jamaah agar lebih mandiri selama menjalankan rukun Islam kelima.
"Jamaah haji mandiri merupakan hasil bimbingan yang diberikan oleh pemerintah dan KBIHU, sehingga mereka tidak bergantung sepenuhnya kepada petugas," jelas Mahyudin.
Secara keseluruhan, jumlah calon haji reguler asal Sumbar pada 2025 mencapai 4.613 orang. Sementara itu, data dari Kemenag mencatat bahwa Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.
Dari total kuota calon haji reguler, sebanyak 190.897 merupakan calon haji yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 merupakan calon haji reguler prioritas lansia, 685 merupakan pembimbing ibadah, serta 1.572 orang merupakan petugas haji daerah.
Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu, baik secara fisik, ilmu, maupun ekonomi.
Pelaksanaan ibadah ini memiliki beberapa cara yang berbeda sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Lantas, apa saja macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji?
Allah SWT telah menetapkan kewajiban melaksanakan ibadah haji dalam Al-Quran, tepatnya dalam Surat Ali Imran ayat 97:
"Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali Imran: 97)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Setelah Menunaikan Ibadah Haji, Jamaah Haji Mancanegara Mulai Pulang
-
6 Susu Terbaik untuk Orang Tua Usia 50 Tahun: Kaya Gizi, Kuatkan Tulang, dan Tingkatkan Energi
-
Pesawat Saudi Airlines Angkut Jamaah Haji Kembali Dapat Ancaman Bom
-
Teror Bom di Pesawat Haji Indonesia, Polisi Intensif Hubungi FBI
-
BSI Kuasai 80 Persen Tabungan Jamaah Haji Indonesia
Tag
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- Rekomendasi 21 Mobil Toyota Rush Bekas di Bawah Rp100 Juta, Ini Daftar Harganya
- 5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Mewah, Fitur Premium Harga 10X Lebih Murah dari Alphard
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga di Bawah Rp 2 Juta, Terbaik Juni 2025
-
IHSG Diproyeksi Melemah Jelang Libur Panjang, Investor Waspadai Ketidakpastian Global
-
BYD Kurangi Produksi Mobil, Strategi Perang Harga Jadi Bumerang?
-
Kenapa Danantara Suntik Modal Garuda Rp6,65 Triliun yang Sedang Alami Masalah Keuangan?
-
Kritik Pedas usai Danantara Suntik Modal Rp6 T ke Garuda: Sakit Jantung Tapi Obatnya Sakit Kulit!
Terkini
-
Rahasia Galaxy S25 Edge Desain Super Tipis tapi Tetap Adem
-
Daftar Biaya yang Dibebaskan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Sumbar, Ini Rincian Lengkapnya!
-
7 Link DANA Kaget Terbaru 24 Juni 2025, Siapa Cepat Dapat Saldo Gratis!
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Mulai 25 Juni 2025, Tunggakan Pokok Gratis 100 Persen!
-
Kronologi 2 Perempuan Dibunuh di Kebun Sawit Solok Selatan, Korban Ngamuk Rekeningnya Dikuras!