SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menjalankan puasa Ramadan 2025, perlu mengetahui jadwal imsak dan buka puasa. Sebab, jadwal imsak dan buka puasa penting diketahui agar tidak keliru saat memulai dan membatalkan puasa.
Lantas, kapan jadwal imsak Kota Padang pada Kamis, 20 Maret 2025?
Berikut jawabannya sesuai jadwal imsak Kamis, 20 Maret 2025 untuk Kota Padang.
Imsak : 04:59 WIB
Subuh: 05:09 WIB
Dhuhur: 12:29 WIB
Ashar: 15:30 WIB
Maghrib: 18:32 WIB
Isya : 19:40 WIB
Mengetahui jadwal imsak dan waktu salat ini penting bagi masyarakat dan pengurus masjid atau musala dalam menandai waktu salat.
Sebelum memulai ibadah puasa, seorang Muslim wajib mengucapkan niat. Niat puasa ini sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum sahur.
Biasanya, niat puasa Ramadan dibacakan oleh imam setelah salat Tarawih. Namun, sebagian orang memilih membaca niat secara mandiri sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan yang harus dibaca sebelum sahur:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap Muslim diwajibkan untuk berpuasa, karena ibadah ini merupakan bagian dari rukun Islam. Bagi yang menjalankannya akan mendapat pahala, sedangkan yang meninggalkannya akan berdosa.
Bolehkan Makan dan Minum Setelah Imsak?
Imsak merupakan waktu penanda bagi umat Islam untuk bersiap memasuki waktu subuh dan memulai puasa. Umumnya, imsak terjadi sekitar 10-15 menit sebelum azan subuh berkumandang.
Namun, apakah setelah imsak masih diperbolehkan makan dan minum?
Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk dalam waktu wajib menahan diri dari makan dan minum. Oleh karena itu, seseorang masih boleh makan dan minum setelah imsak hingga azan subuh.
Jadwal Imsak Kota Padang perlu diketahui sebelum menunaikan salat subuh berjamaah. [Dok. Antara]
"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.
Banyak orang bertanya-tanya, apakah makan dan minum setelah imsak diperbolehkan? Jawabannya adalah ya. Selama azan subuh belum berkumandang, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:
Imsak hanya sebagai penanda, bukan waktu yang mengharamkan makan dan minum. Tujuan imsak adalah memberikan jeda sebelum masuk waktu subuh agar umat Islam lebih berhati-hati.
Dalam hadits Rasulullah SAW, disebutkan: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Meski diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, umat Islam harus segera berhenti ketika azan subuh berkumandang. Setelah itu, puasa dimulai dan tidak diperkenankan lagi makan serta minum hingga waktu berbuka.
11 hal yang Batalkan Puasa
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.
2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler
Penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan puasa karena zat yang masuk melalui mulut atau hidung mencapai tenggorokan.
3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur
Penggunaan supositoria dianggap membatalkan puasa karena obat masuk melalui lubang alami tubuh.
4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung
Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.
5. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
6. Muntah dengan Sengaja
Memuntahkan isi perut dengan sengaja membatalkan puasa. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.
7. Mengeluarkan Mani Secara Sengaja
Masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa. Sebaliknya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.
8. Menstruasi
Wanita yang haid dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.
9. Nifas
Darah nifas setelah melahirkan membatalkan puasa. Wanita dalam masa nifas tidak diwajibkan berpuasa hingga masa tersebut selesai.
10. Gila
Kehilangan akal atau gangguan jiwa saat puasa menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah ini diwajibkan bagi yang berakal sehat.
11. Murtad
Keluar dari agama Islam atau murtad menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang beriman kepada Allah SWT.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Nyaman Naik Terus, Hari Ini Jadi Rp1.774.000/Gram
-
Akses Nonton Gratis Australia vs Timnas Indonesia untuk Nobar Kamis Sore Ini
-
Respons Kabar 40 Juta Piring China Diimpor untuk MBG, Kepala BGN Bilang Begini
-
Ayah Emil Audero: Agak Jengkel Lihat Video Itu
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Padang 20 Maret 2025, Jangat Sampai Telat Bangun Sahur!
-
Perceraian di Agam Melonjak Drastis Selama 2024, 379 Pasangan Cerai Gara-gara Ini
-
Mudik Lebaran 2025, Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Satu Arah!
-
Memberdayakan Pengrajin Lokal: Keberhasilan Els Artsindo di Ekspor BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Galaxy S25 Ultra Cocok untuk Gamer? Ini Kata Coach Team Liquid