SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua tersangka yang diduga sebagai otak perampokan bersenjata api (senpi) di wilayah tersebut. Mereka berinisial WG (35) dan H (33).
Dua pelaku melakukan aksi perampokan di Toko Grosir Barokah Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru, Dharmasraya, pada 15 Januari 2024, serta BRILink Bonjovi di Nagari Sungai Kambuik pada 30 Maret 2024.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan mengatakan, kedua tersangka berperan penting dalam memetakan dan mengatur strategi sebelum aksi perampokan dilakukan.
"Mereka bukan pelaku yang terlihat di rekaman CCTV, namun berperan dalam merencanakan dan menggambar rencana perampokan," katanya, Rabu (5/3/2025).
Sebelum menjalankan aksinya, komplotan ini merencanakan perampokan di rumah tersangka H. Sementara itu, WG bertugas memantau lokasi yang akan menjadi target.
"WG mengamati transaksi jual beli dan aktivitas di BRILink, kemudian memberikan informasi untuk merencanakan perampokan di rumah H," katanya.
Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku berinisial K dan BS yang diringkus jajaran Polres Musi Banyuasin, Polda Sumsel.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga senpi rakitan jenis gobok, tujuh lembaran UCI, dan satu botol kecil tempat penyimpanan bahan pembakaran UCI.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka WG dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 Ayat 1 ke-1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, tersangka H dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau pidana mati. (antara)
Berita Terkait
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
Sudah Habiskan Setengah Triliun, Patung Soekarno Tak Mirip Sekda Banyuasin Ancam Tak Mau Bayar
-
Dipiting saat Pura-pura Beli Rokok, Cerita Ngeri 2 Kasir Wanita Disekap Perampok Bersenpi di Kembangan Jakbar
-
Piting Leher Kasir, Aksi Perampok Bersenpi Gasak Rp6 Juta di Minimarket Jakbar Terekam CCTV
-
Mudahkan Warga Bermobilitas, Mensos Risma Resmikan Jembatan Gantung di Dharmasraya
Tag
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Cekcok Kakak-Adik di Alahan Panjang Solok Berujung Bakar Rumah, 2 Balita Nyaris Ikut Jadi Korban!
-
Daftar Lengkap 97 Pinjol Legal OJK Resmi 2025, Jangan Tertipu Pinjaman Bodong!
-
95 Persen Lebih Warga Sumbar Terdaftar di BPJS Kesehatan, Tapi Ini Masalah Beratnya
-
Link DANA Kaget Aktif 21 April 2025, Cepat Klaim dan Jangan Sampai Tertipu!
-
DANA Kaget Kembali Bagi-Bagi Cuan Gratis, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!