SuaraSumbar.id - Polda Sumbar meringkus dua kurir yang membawa ganja kering seberat 15 kilogram saat melintas di wilayah Agam, Sumatera Barat. Keduanya diamankan pada Selasa (25/2/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, kedua tersangka menjemput ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut), untuk diedarkan di wilayah Sumbar.
"Kedua pelaku dicegat dalam perjalanan," ujar Nico, Rabu (26/2/2025).
Dua tersangka tersebut ditangkap saat berada di pinggir jalan kawasan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ganja kering yang mereka bawa rencananya akan diedarkan di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kedua tersangka langsung kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan. Sementara itu, ganja 15 kilogram yang ditemukan disita sebagai barang bukti," tambahnya.
Para pelaku yang sudah berstatus tersangka berinisial AM (51) dan JSH (41), warga Kabupaten Limapuluh Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.
Penangkapan ini menjadi kasus kedua dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir. Sebelumnya, pada 16 Februari, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumbar juga berhasil menangkap dua kurir narkoba jenis ganja dengan barang bukti mencapai 74 kilogram. (antara)
Berita Terkait
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!