SuaraSumbar.id - Polda Sumbar meringkus dua kurir yang membawa ganja kering seberat 15 kilogram saat melintas di wilayah Agam, Sumatera Barat. Keduanya diamankan pada Selasa (25/2/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, kedua tersangka menjemput ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut), untuk diedarkan di wilayah Sumbar.
"Kedua pelaku dicegat dalam perjalanan," ujar Nico, Rabu (26/2/2025).
Dua tersangka tersebut ditangkap saat berada di pinggir jalan kawasan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ganja kering yang mereka bawa rencananya akan diedarkan di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kedua tersangka langsung kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan. Sementara itu, ganja 15 kilogram yang ditemukan disita sebagai barang bukti," tambahnya.
Para pelaku yang sudah berstatus tersangka berinisial AM (51) dan JSH (41), warga Kabupaten Limapuluh Kota. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.
Penangkapan ini menjadi kasus kedua dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir. Sebelumnya, pada 16 Februari, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumbar juga berhasil menangkap dua kurir narkoba jenis ganja dengan barang bukti mencapai 74 kilogram. (antara)
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi