SuaraSumbar.id - Satpol PP Bukittinggi mengirim dua Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Panti Rehab Andam Dewi Solok untuk menjalani pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menekan angka penyakit masyarakat di kota wisata tersebut.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, dua PSK berinisial SR dan AI ini telah terjaring dua kali dalam satu bulan terakhir.
“Mereka dikirim ke panti untuk mendapatkan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas PSK, serta memberikan mereka kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan baru.
“Kami terus melakukan penjaringan terhadap pelaku penyakit masyarakat, termasuk PSK dan kelompok yang melanggar norma sosial,” kata Joni.
Di Panti Rehab Andam Dewi Solok, kedua PSK tersebut akan mendapatkan pelatihan sesuai minat dan bakat mereka, seperti menjahit, bordir, tata boga, pertanian, hingga kerajinan tangan.
Program ini mengacu pada amanat Permensos Nomor 9 Tahun 2018, yang mengatur tentang rehabilitasi sosial bagi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Joni berharap setelah menyelesaikan program rehabilitasi, mereka bisa memiliki keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan di masyarakat.
“Harapan kami, mereka dapat memanfaatkan keahlian yang didapatkan dan tidak kembali ke jalanan,” tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
-
Benarkah Pajak PSK Segera Berlaku? Kemenkeu Meradang: Tidak Ada Kebijakan Khusus!
-
Sejarah Prostitusi di Indonesia: Dari Wanita Beracun hingga Lokalisasi, Kini PSK Terancam Kena Pajak
-
PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up