SuaraSumbar.id - Pemerintah diminta memastikan tata niaga pupuk bersubsidi berjalan lebih efisien menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.
Dalam regulasi baru ini, distribusi pupuk diserahkan ke mekanisme pasar, yang dikhawatirkan menyulitkan petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga subsidi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti kebijakan ini dan menilai perlunya solusi konkret agar penyaluran pupuk bersubsidi tetap terkendali.
“Saat ini, distribusi pupuk diserahkan ke pasar, yang justru akan mempersulit petani dalam memperoleh faktor produksi yang mereka butuhkan,” ujar Alex dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/2/2025).
Memastikan ketahanan pangan nasional, Alex mengusulkan agar Badan Urusan Logistik (Bulog) ditunjuk sebagai distributor utama pupuk bersubsidi, sementara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa menjadi pengecer di tingkat desa.
“Bulog memiliki tugas menyerap hasil panen petani. Karena itu, dalam setiap musim tanam, Bulog bisa turut serta dalam pendistribusian pupuk bersubsidi agar lebih efektif,” jelasnya.
Selain itu, peran BUMDes dapat dioptimalkan untuk menyalurkan pupuk langsung ke petani, memanfaatkan skema Dana Desa yang telah tersedia.
Alex juga menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu khawatir terhadap tuduhan monopoli dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.
“Harga pupuk ini telah disubsidi oleh negara, sehingga pemerintah berhak mengatur mekanisme distribusinya agar tepat sasaran,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Diketahui, Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi bertujuan untuk menjamin jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, serta penerima pupuk bersubsidi yang tepat.
Beberapa jenis pupuk yang masuk dalam kategori subsidi antara lain Urea, Pupuk NPK, Pupuk Organik, Pupuk SP-36, dan Pupuk ZA.
Sebelumnya, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui mekanisme pasar yang melibatkan pihak swasta. Hal ini dinilai membebani petani secara finansial karena harga yang tidak terkendali.
“Sudah saatnya pemerintah tidak lagi membiarkan praktik perdagangan untuk barang yang telah disubsidi oleh pajak rakyat,” tegas Alex.
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stok Beras Nasional Aman, Mentan/Kabapanas Setujui Permohonan Gubernur Mualem: 10.000 Ton Beras
-
Menteri PMK Bantah Penjarahan Beras di Sibolga: Bantuan untuk Warga Banjir, Bukan Kerusuhan
-
5 Fakta Penjarahan Gudang Bulog Sibolga, Imbas Lambatnya Bantuan?
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera