SuaraSumbar.id - Pemerintah diminta memastikan tata niaga pupuk bersubsidi berjalan lebih efisien menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.
Dalam regulasi baru ini, distribusi pupuk diserahkan ke mekanisme pasar, yang dikhawatirkan menyulitkan petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga subsidi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti kebijakan ini dan menilai perlunya solusi konkret agar penyaluran pupuk bersubsidi tetap terkendali.
“Saat ini, distribusi pupuk diserahkan ke pasar, yang justru akan mempersulit petani dalam memperoleh faktor produksi yang mereka butuhkan,” ujar Alex dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/2/2025).
Memastikan ketahanan pangan nasional, Alex mengusulkan agar Badan Urusan Logistik (Bulog) ditunjuk sebagai distributor utama pupuk bersubsidi, sementara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa menjadi pengecer di tingkat desa.
“Bulog memiliki tugas menyerap hasil panen petani. Karena itu, dalam setiap musim tanam, Bulog bisa turut serta dalam pendistribusian pupuk bersubsidi agar lebih efektif,” jelasnya.
Selain itu, peran BUMDes dapat dioptimalkan untuk menyalurkan pupuk langsung ke petani, memanfaatkan skema Dana Desa yang telah tersedia.
Alex juga menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu khawatir terhadap tuduhan monopoli dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.
“Harga pupuk ini telah disubsidi oleh negara, sehingga pemerintah berhak mengatur mekanisme distribusinya agar tepat sasaran,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Diketahui, Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi bertujuan untuk menjamin jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, serta penerima pupuk bersubsidi yang tepat.
Beberapa jenis pupuk yang masuk dalam kategori subsidi antara lain Urea, Pupuk NPK, Pupuk Organik, Pupuk SP-36, dan Pupuk ZA.
Sebelumnya, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui mekanisme pasar yang melibatkan pihak swasta. Hal ini dinilai membebani petani secara finansial karena harga yang tidak terkendali.
“Sudah saatnya pemerintah tidak lagi membiarkan praktik perdagangan untuk barang yang telah disubsidi oleh pajak rakyat,” tegas Alex.
Berita Terkait
-
Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026
-
BULOG dan TNI Masifkan Penyaluran Bantuan Pangan bagi 33,2 Juta Penerima
-
Bulog dan Kemenko Pangan Bagikan Langsung 7.542 Ton Beras Bantuan Pangan di Kediri
-
Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak
-
Beras SPHP: Menjaga Stabilitas atau Memelihara Ketergantungan?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat