Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 18 Februari 2025 | 12:06 WIB
Ilustrasi paket sabu

SuaraSumbar.id - Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap seorang petani berinisial B. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sedang dan satu paket kecil narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana seorang pria berinisial F (27) ditangkap lebih dulu di Kampung Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, F ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli sabu.

Setelah diinterogasi, F mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari B. Polisi pun segera melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya.

Baca Juga: Heboh! Dugem di Acara Buru Babi, Camat dan Tokoh Adat Pesisir Selatan Murka

Pelaku Ditangkap di Belakang Rumah, Sabu dan Uang Tunai Disita

Polisi akhirnya berhasil menangkap B di lokasi yang sama, tepatnya di belakang sebuah rumah. Dalam penggeledahan, polisi menemukan:

  • 1 paket sedang sabu
  • 2 paket kecil sabu
  • 1 pack plastik klip bening
  • 1 lembar uang pecahan Rp 100 ribu
  • 1 unit handphone OPPO hitam

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Hardi Yasmar, Selasa (18/2/2025).

Polisi Terus Berantas Peredaran Narkoba

Polres Pesisir Selatan menegaskan akan terus melakukan operasi pemberantasan narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Baca Juga: Viral Video Dugem di Pesisir Selatan, Camat dan Wali Nagari Berikan Klarifikasi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga merambah ke daerah pedesaan.

Kontributor : Rizky Islam

Load More