Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2025 | 14:22 WIB
Ilustrasi kos-kosan putri.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Klewang berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti satu unit handphone OPPO A12 warna hitam biru," ujar AKP Muhammad Yasin.

Saat ini, AMP sedang menjalani proses hukum sesuai dengan perlakuan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, terutama penghuni kos-kosan, agar lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Prabowo Inisiasi Cek Kesehatan Gratis, Padang Pariaman Siap Meski Terkendala Alat

Load More