Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Februari 2025 | 22:13 WIB
Ilustrasi penggerebekan narkoba (capture)

SuaraSumbar.id - Ketegangan terjadi di Jorong Lubuak Aguang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Minggu (16/2/2025) dini hari.

Insiden ini dipicu oleh penggerebekan seorang warga yang diduga terlibat narkoba, yang berujung pada kericuhan antara massa dan aparat keamanan.

Kapolsek Kubung, AKP Nafris, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan mengenai penggerebekan seorang warga berinisial YG yang diduga terkait kasus narkoba.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, penggerebekan tersebut ternyata dilakukan oleh personel Unit Intel Kodim 0309 Solok yang berjumlah sekitar 8 orang.

Baca Juga: Sitinjau Lauik Chaos! Truk Batu Bara Bikin Macet Panjang, Cari Jalur Alternatif

Saat penggerebekan berlangsung, sekitar 50 warga sekitar merasa tidak terima dan mulai melakukan protes.

Mereka mengklaim bahwa salah satu personel intel menodongkan senjata api, yang semakin memperkeruh suasana hingga terjadi kericuhan.

"Terjadi kericuhan antara massa dengan personel Intel Kodim 0309 Solok. Namun, saat petugas Polsek Kubung sampai di lokasi, kami langsung melakukan mediasi untuk menenangkan warga agar tidak terjadi bentrok fisik," ujar AKP Nafris dalam keterangannya.

Setelah situasi sedikit mereda, petugas kepolisian melakukan penggeledahan terhadap YG, namun tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada kasus narkoba.

Karena tidak adanya bukti yang menguatkan dugaan tersebut, YG akhirnya dilepaskan.

Baca Juga: Mobil Yaris dan 21 Gram Sabu Disita, 3 Tersangka Narkoba Diciduk di Solok Selatan

Pasca pelepasan YG, situasi di lokasi berangsur kondusif, dan warga mulai membubarkan diri.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Kubung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia juga menegaskan bahwa segala tindakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada warga agar tidak bertindak gegabah. Jika ada tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur, silakan laporkan melalui jalur hukum yang benar," tambahnya.

Kontributor : Rizky Islam

Load More